Peraturan Pemerintah No 32 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum
Peraturan Pemerintah ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Peraturan Pemerintah ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!