Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 15/POJK.03/2018 tahun 2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Atau Batas Maksimum Penyaluran Dana Bank untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Pariwisata dan Peningkatan Devisa

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain. Cek!
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 15/POJK.03/2018 tahun 2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Atau Batas Maksimum Penyaluran Dana Bank untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Pariwisata dan Peningkatan Devisa

Maaf, ini Fasilitas Terbatas.

Login/Registrasi untuk berlangganan

(139 KB, 11 pg)
Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Peraturan lain

Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Tahun: Semua (∑: 501)