Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia No 20/10/PADG/2018 tahun 2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!