Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

KPK Panggil Ketua DPRD Labuhanbatu Terkait Kasus Dugaan Suap Sejumlah Proyek

sumber berita , 21-11-2018

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, Dahlan Bukhari.

Dahlan Bukhari akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pada proyek-proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Sumatra Utara Tahun Anggaran 2018.

"Yang bersangkutan (Dahlan Bukhari) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka UR (Umar Ritonga)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Labuhanbatu, Pangonal Harahap bersama orang kepercayaannya, Umar Ritonga, dan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra alias Asiong sebagai tersangka.

KPK menduga ada pemberian uang dari Asiong kepada Pangonal terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018.

Ada bukti transaksi sebesar Rp 500 juta didapat KPK ketika mereka di OTT.

Uang itu diduga merupakan bagian dari pemenuhan permintaan Pangonal yang berjumlah sekitar Rp 3 miliar.

Uang itu diberikan Asiong ke Pangonal melalui Umar Ritonga dan orang kepercayaannya, Afrizal Tanjung dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat.

Belakangan, KPK mendapatkan temuan baru bahwa ada penerimaan lain yang diterima Pangonal dari sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu sebanyak Rp 46 miliar selama periode 2016-2018.

Diposting 21-11-2018.

Dia dalam berita ini...

Dahlan Bukhari

Anggota DPRD Kab. Labuhan Batu 2014