Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Hidayat Nur Wahid Sebut Banyak Parpol Kepala Daerah di Jateng yang Korupsi Tapi Tidak Dihebohkan

sumber berita , 08-06-2018

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid turut berkomentar mengenai banyaknya kader partai politik (parpol) dan kepala daerah di Jawa Tengah yang terlibat kasus korupsi, Kamis (7/6/2018).

Melalui akun Twitter-nya, @hnurwahid, ia mengatakan bahwa penangkapan kader parpol dan kepala daerah di Jawa Tengah oleh KPK tidak terlalu dihebohkan.

Hidayat Nur Wahid menambahkan jika penangkapan tersebut tidak dihebohkan karena tidak ada satupun kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ditangkap KPK di Jawa Tengah.

"InnaliLlahi..... ternyata banyak juga kader parpol,kepala daerah di Jateng, yang korupsi dan sudah ditangkap KPK. Tapi kok nggak terlalu dihebohkan ya? Apa karena nggak ada satu pun kader PKS yg ditangkap KPK di Jateng?," tulis @hnurwahid.

Mulanya, Hidayat membalas Tweet dari @abdullahhaidir1 yang mengunggah foto berjudul 'Daftar Panjang Kepala Daerah di Jawa Tengah Tersangkut Korupsi'.

Pada foto tersebut terdapat nama kepala daerah, jabatan serta asal parpol.

"Info berharga untuk warga jateng yang akan memilih pemimpinnya," tulis @abdullahhaidir1.

Foto Unggahan @abdullahhaidir1

Foto Unggahan @abdullahhaidir1 (Twitter)

Dituliskan data dari foto tersebut telah dikutip dari berbagai sumber.

Kader Parpol PDIP memiliki 14 kepala daerah yang tercantum dalam foto tersebut.

Sedangkan Golkar dengan 2 kepala daerah, dan parpol Demokrat, PKB, dan PPP masing-masing 1 kepala daerah.

Sementara itu diberitakan, KPK menangkap Bupati Purbalingga melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (6/6/2018).

Politisi PDI-P, Hamka Haq, mengatakan, salam metal yang dilakukan Bupati Purbalingga Tasdi saat ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serta-merta membawa nama partainya dalam kasus korupsi tersebut.

Salam tersebut memang dipakai PDI-P dalam menyongsong Pemilu 2019.

Salam tersebut juga digunakan saat deklarasi pencapresan Presiden Joko Widodo di Bali pada Maret lalu.

"Jadi masyarakat kami minta bahwa itu kan oknum saja. Dia melakukan korupsi bukan atas nama PDI Perjuangan, jadi jangan dilihat dari segi itu," kata Hamka di Kompleks Parlemen, Senayan, dikutip Tribunwow.com dari Kompas.com.

Ketua DPP PDI-P Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME itu mengatakan, saat ini Tasdi sudah dipecat oleh PDI-P dan tak diberi bantuan hukum.

Hamka menambahkan, PDI-P merasa dirugikan dengan korupsi yang dilakukan Tasdi sehingga pihaknya sama sekali tak memberikan bantuan hukum. 

Diposting 08-06-2018.

Mereka dalam berita ini...

Hamka Haq

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur II

M. Hidayat Nur wahid

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta II