Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Menteri Tjahjo Serahkan Gratifikasi Keris Majapahit Ke KPK

sumber berita , 05-06-2018

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan sejumlah barang hadiah yang diterimanya dari berbagai pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono membeberkan bahwa barang yang diserahkan ke KPK itu berupa keris. Uniknya, kata Giri, keris ini merupakan peninggalan zaman Majapahit abad ke-14.

"Yang menarik lagi, ini ada keris dalam bentuk tongkat komando, sarungnya kayu cendana dari abad ke-14,” ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).

Dijelaskan Giri bahwa tongkat komando itu bertahtakan intan dan terlihat sangat indah, sehingga dapat memukau orang yang memandangnya.

Selain melaporkan gratifikasi dalam bentuk keris, Menteri Tjahjo juga melaporkan pemberian hadiah berupa 45 jenis kain dan  jam tangan seharga ratusan juta kepada komisi anti rasuah.

"Kalau teman media melihat kain yang digunakan sebagai alas ini adalah salah satu contoh dari 45 jenis kain yang dilaporkan oleh Pak Mendagri bersama dengan jam seharga Rp 600 juta," tukasnya.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi langkah Mendagri yang secara sukarela melaporkan pemberian gratifikasi itu ke KPK.

“Dan ini kami mengapresiasi, kami sudah izin, apakah mau disampaikan, ini salah satu bentuk kepatuhan dari Bapak Mendagri," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).

Di tahun 2018, ini komisi yang dipimpin Agus Rahardjo Cs ini mencatat total ada 795 penerimaan laporan gratifikasi, terdiri dari 534 (67 persen) laporan di antaranya dinyatakan menjadi milik negara, lalu ada sebanyak 15 (2 persen) laporan dinyatakan milik penerima. Sisanya (31 persen), laporan adalah surat apresiasi atau masuk kategori negative list.

Sedangkan dari nilainya dengan status kepemilikan gratifikasi yang menjadi milik negara adalah Rp 6.203.115.339 dan dalam bentuk uang sebesar Rp 5.449.324.132. Sementara dalam bentuk barang senilai Rp753.791.207.

Diposting 05-06-2018.

Dia dalam berita ini...

Tjahyo Kumolo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah I