Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi II: Kasus Narkoba Bupati Ogan Ilir Tak Boleh Terjadi Lagi

Anggota Komisi II DPR, Firman Soebagyo berharap agar kasus narkoba yang menjerat Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi Mawardi tak terulang lagi.

Menurut dia, kasus tersebut harua menjadi pembelajaran bagi para calon kepala daerah yang maju di kontesatasi Pilkada, khususnya di Pilkada Serentak 2018.

Selain itu, Firman juga sepakat terkait wacana seluruh calon Kepala Daerah agar dilakukan dites urin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurutnya, wacana tersebut sangat beralasan demi memastikan Kepala Daerah bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Ya.. Sepakat, untuk pejabat pemerintah dan pejabat negara itu harus clear and clean dari masalah narkoba. Oleh karena itu, kalau ada keinginan dari pada BNN dilibatkan saya rasa tepat ini untuk memberikan contoh,” kata Firman di Kompeleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Ia menilai, sebenarnya kasus Bupati Ogan Ilir tidak lagi dalam posisi pembelajaran, tapi memang hukumnya wajib diproses.

Karena setiap pejabat pemerintah dan pejabat negara harus manjadi paling depan dalam melawan narkoba bukan malah menggunakan narkoba.

Diketahui, BNN sebelumnya memergoki Bupati Ogan Ilir Noviadi karena positif menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus pada Minggu (13/3/2015) silam. Bahkan, disinyalir Novi ini sebagai pemakai akut atau pecandu.

“Kalau ada pejabat terindikasi menggunakan itu tentunya berhentikan saja dari jabatanya, sebab itu bukan pemimpin yang baik. Bagaimana kalau ada pemimpin ada yang menggunakan narkoba, bagaimana rakyatnya. Saya kira harus ada juga tindakan Kementerian terkait,” ujar Anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Untuk itulah, Firman menyarankan kepada BNN serius melakukan tes urine terhadap para calon kepala daerah serta seluruh pejabat negara baik kementerian, lembaga termasuk juga anggota legislatif (DPR, DPD dan DPRD).

Sebab, kata Firman, isu narkoba saat ini sudah terjadi dimana-mana sehingga apabila BNN melakukan itu sangat baik untuk memberikan jawaban kepada publik bahwa kepala daerah juga clear dan clean dari narkoba.

“Sebetulnya, BNN bisa juga melakukan itu (sidak) untuk melakukan tes urin, karena ini untuk kebaikan kita semua. Bila perlu, KPU segera membuat regulasi bahwa satu persyaratan untuk memenuhi menjadi calon kepala daerah atau anggota legislatif itu harus bebas narkoba,” jelas dia.

Senada dengan Firman, Anggota DPR Fraksi PKS, Almuzammil Yusuf juga mendukung usulan BNN untuk melakukan sidak kepada seluruh para calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada Serentak 2018.

Sebab, kata dia, jangan sampai ada kepala daerah terpilih nanti ternyata terlibat kasus narkoba.

“Ya bagus, kalau perlu sidak dengan BNN/BNNP di sela-sela kampanye para calon sehingga lebih natural keadnannya tanpa persiapan khusus para calon,” kata Muzammil.

Menurut dia, langkah sidak terhadap para calon kepala daerah untuk dilakukan tes urine itu pengecekannya dilakukan dalam waktu singkat.

Hal ini, menurut dia, harus dilakukan agar calon kepala daerah bisa dipastikan bersih dari narkoba.

“Itu lebih baik daripada setelah terpilih baru diketahui yang bersangkutan bermasalah dalam narkoba,” ujarnya.

Di samping itu, Muzammil menilai secara umum memang tes kesehatan sudah memiliki payung hukum. Namun, bukan berarti tes urine yang dilakukan oleh BNN terhadap calon kepala daerah itu dilarang tapi dibolehkan.

“Tidak ada masalah dan bagus jika dilakukan dalam kerangka sebagai bentuk komitmen kepala daerah untuk anti narkoba, itu bisa jadi arena kampanye anti narkoba semua calon juga,” jelas dia.

Untuk diketahui, Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi merupakan putra dari Mawardi Yahya yang saat ini maju sebagai calon Wakil Gubernur Sumatra Selatan berpasangan dengan Herman Heru pada Pilkada Sumatra Selatan 2018.

Diposting 18-04-2018.

Dia dalam berita ini...

Firman Subagyo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah III