Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi I Dorong Pemerintah Bikin UU Perlindungan Data Pribadi

Indonesia dinilai sudah sangat membutuhkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi, seiring dengan semakin berkembangnya tren big data. Saat ini banyak pihak mengumpulkan data dalam jumlah besar, baik untuk kepentingan pribadi, swasta atau negara.

"Iya, kami sudah beberapa kali diskusi dengan Kominfo. Komisi I dan Kominfo sama sama ingin perlindungan data pribadi atau privacy di dunia maya dapat segera dibuatkan UU," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Meutya juga mengatakan, alangkah bagusnya jika RUU Perlindungan Data Pribadi diusulkan pemerintah. Saat ini, terang dia, untuk UU inisiatif DPR sudah ada dua prioritas, yaitu RUU penyiaran dan RUU Radio Televisi Republik Indonesia.

"Jadi saya pribadi amat mendorong agar UU perlindungan data pribadi ini dapat disetorkan oleh pemerintah sebagai UU prioritas," katanya.

Politikus Golkar ini juga meminta provider bertanggungjawab atas bocornya data pribadi seseorang. Namun, ia mengakui sulit memberikan saksi kepada provider karena terbentur dengan UU.

"Ada andil provider yang tidak memastikan kerahasiaan pelanggan. Namun karena UU-nya tidak ada sulit juga untuk memberi sanksi aturan besarannya belum dituangkan dalam UU," tandasnya.

Aturan soal perlindungan data pribadi sejatinya sudah ditetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) No. 20 Tahun 2016.

Hanya saja, aturan itu lebih bersifat internal, untuk memastikan operator telekomunikasi yang menyimpan data pribadi pelanggan tak memanfaatkannya dengan sewenang-wenang.

Diposting 06-03-2018.

Berita (1)

Dia dalam berita ini...

Meutya Viada Hafid

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Utara I