Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pemerintah Diminta Segera Cairkan Dana Desa Tangerang dan Banyumas

sumber berita , 28-02-2018

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta pemerintah untuk segera mencairkan Dana Desa 2018 yang tertunda pencairannya di Kabupaten Tangerang, Banten, dan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pasalnya, jika pencairan Dana Desa mengalami keterlambatan, maka akan berpengaruh terhadap pembangunan desa dan pelaksanaan program yang bersifat padat karya.

“Tujuan dari Dana Desa itu kan untuk menyejahterakan masyarakat. Tapi jika mengalami keterlambatan, tentu ini akan sangat berpengaruh pada program dan pembangunan desa, yang berimbas juga pada kesejahteraan masyarakat,” kata Taufik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Politisi F-PAN itu juga meminta Kepala Desa agar menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa. Mengingat hal tersebut dapat menjadi penghambat pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun berikutnya.

“Selain itu, peran masyarakat juga penting dalam mengawasi pelaksanaan Dana Desa, seperti memastikan program-program padat karya terlaksana, sehingga seluruh masyarakat mendapatkan manfaat Dana Desa. Aparat Desa juga harus memastikan Dana Desa terserap dengan efektif dan efisien untuk kepentingan desanya,” tandas Taufik.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah desa di Kabupaten Banyumas mengeluhkan pencairan Dana Desa tahap pertama tahun 2018 yang hingga kini masih belum cair. Keterlambatan ini menyebabkan pihak pemerintah desa hingga saat ini belum bisa melakukan kegiatan pembangunan apa pun. Pada tahun 2018 ini Kabupaten Banyumas menerima Dana Desa sebesar Rp 295.876.047.000. Sedangkan tahun 2017 menerima sebesar Rp 255.734.553.000.

Sementara itu, keterlambatan pencairan juga dialami Kabupaten Tangerang. Hal ini disebabkan karena belum diserahkannya Peraturan Bupati (Perbup) ke pemerintah pusat sebagai salah satu persyaratan. Keterlambatan penyusunan Perbup tersebut, karena sejumlah desa terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun 2017. 

Diposting 01-03-2018.

Dia dalam berita ini...

Taufik Kurniawan

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII