Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Legislator Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

sumber berita , 22-02-2018

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah memberikan apresiasi yang tinggi, mengenai pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi kreatif di era pemerintahan Jokowi ini telah menunjukkan pencapaian yang meningkat, seperti pencapaian dalam Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor ekonomi kreatif pada tahun 2016 sebesar Rp. 922,58 triliun.

“Ada peningkatan yang baik dalam sektor ekonomi kreatif di bawah kepemimpinan Triawan Munaf di Badan Ekonomi Kreatif ini. Menurut saya, momentum ini harus dirawat serta diarahkan dengan sistem yang berkelanjutan,” ujar Anang dalam rilisnya kepada Parlementaria, Kamis (22/2/2018).

Anang menambahkan, adanya pencapaian PDB tertinggi di tiga subsektor lainnya, yaitu subsektor kuliner sebesar 41,69 persen, subsektor fashion sebesar 18,15 persen, dan subsektor kriya sebesar 15,70 persen. Ia juga menambahkan bahwa tiga hal tersebut idealnya bisa di apply ke dalam 13 subsektor lainnya.

“Muara untuk meningkatkan performa subsektor lainnya, menurut saya tidak lain hanya dengan cara membuat regulasi ekonomi kreatif,” imbuh politisi F-PAN itu.

Anang menilai, ada banyak akternatif terkait regulasi ekraf seperti Perpres atau UU. Tentunya masing-masing jenis aturan tersebut memiliki konsekuensi. "Kalau Perpres tentu hanya sesuai selera pemerintah saja.  Berbeda dengan UU,  ada politik hukum antara DPR dan pemerintah dan memberi dampak yang signifikan,"  tegas Anang.

Menurut Anang, idealnya dalam regulasi tentang ekraf Ekraf akan mengatur soal kelembagaan,  pembiayaan,  termasuk penguatan kapasitas para pelaku di sektor ini.  "Sekarang pilihannya kembali ke Presiden dan DPR.  Apa bentuknya cukup Perpres atau UU," tandas Anang. 

Dia berharap,  menjelang akhir masa kerja DPR dan periode pemerintahan Jokowi,  sebaiknya meninggalkan warisan positif berupa regulasi di bidang ekraf.  Menurut dia,  warisan ini akan memberi dampak positif bagi masyarakat.

"Harapannya, DPR atau Pemerintahan sekarang dapat meletakkan sistem di sektor ekraf,  apa pun bentuknya,  entah Perpres atau UU," tandas politisi dapil Jawa Timur itu.

Diposting 22-02-2018.

Dia dalam berita ini...

Anang Hermansyah

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur IV