Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Semua Ketua Fraksi DPR Disebut Terima Suap

sumber berita , 20-02-2018

MANTAN Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut semua ketua fraksi di DPR periode 2009-2014 mendapat uang dari proyek pengadaan KTP-E. Besaran yang diterima setiap pimpinan fraksi berbeda.

Hal itu diungkapkan Nazaruddin saat bersaksi buat terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.

Ia mengaku awalnya mendapat informasi dari pengusaha pelaksana proyek KTP-E Andi Agustinus alias Andi Narogong soal pemberian uang ke semua ketua fraksi di DPR.

Menurut Nazaruddin, saat itu Andi menyebut tak hanya ketua fraksi yang menerima, tapi juga pimpinan Badan Anggaran dan anggota Komisi II DPR.

"Betul, Yang Mulia, waktu itu dijelaskan Andi di ruangan ketua fraksi Mas Anas (Ketua Fraksi Demokrat, Anas Urba-ningrum)," beber Nazaruddin dalam sidang kemarin.

Nazar tak ingat persis jatah untuk setiap ketua fraksi. Saat itu, kata dia, ada sembilan fraksi di DPR, yakni Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra, dan Hanura.

Ia menuturkan, berdasarkan laporan almarhumah Mustokoweni, koordinator Badan Anggaran di Komisi II DPR ialah Andi. Uang dari proyek KTP-E untuk ketua fraksi telah diberikan.

"Menurut laporan dari Bu Mustokoweni sama Andi semua sudah dikasih. Termasuk Fraksi Demokrat," imbuh Nazar.

Nazaruddin mengatakan Fraksi Demokrat menerima US$1 juta atau Rp8,991 miliar (kurs saat itu 8.991) yang diberikan lewat Mirwan Amir. Saat itu Mirwan merupakan perwakilan Fraksi Demokrat sebagai wakil ketua Banggar DPR.

Saat itu Mirwan menyerahkan uang kepada Nazaruddin yang saat itu menjabat sebagai bendahara Fraksi Demokrat. Nazar menyebut uang yang diserahkan Mirwan hanya setengahnya atau US$500 ribu atau setara Rp4,495 miliar (kurs 2.010).

Nazaruddin juga menyebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima sejumlah uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu.

Hakim Anwar kemudian kembali mempertanyakan kebenaran keterangan Nazar. Pasalnya, keterangan Nazar telah dimentahkan berkali-kali oleh Anas.

Nazar lantas meyakinkan hakim bahwa keterangannya soal penerimaan duit oleh Anas merupakan fakta. Pasalnya, menurut dia, omongan Anas sedari dulu tak bisa dipegang.

Ia pun mengungkit sumpah Anas saat itu yang menyebut siap digantung di Monas jika terlibat dalam kasus korupsi Hambalang.

Menurut Nazaruddin, hingga kini, Anas tak menepati sum-pahnya yang ia bikin sendiri.

"Anas yang kasusnya sudah vonis pun dia bilang dia tidak terima. Janji mau digantung di Monas kalau terbukti waktu itu, kasusnya sudah diputus saja dia enggak digantung-gantung di Monas," jawab Nazaruddin.

Suka bohong

Soal tuduhan semua itu, mantan Ketua DPR Setya Novanto mengatakan kesaksian Nazaruddin penuh dengan kebohongan. Novanto tak mau ambil pusing dengan keterangan Nazaruddin di persidangan.

"Kan kita tahu Nazaruddin itu biasa, palsu-palsu. Kita lihat perkembangannya nanti," kata Novanto sebelum sidang.

Dalam sidang, Novanto tidak akan bertanya apa pun kepada Nazaruddin. Dia menganggap keterangan tidak diperlukan.

"(Nazaruddin) banyak bohongnya," singkat mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Novanto bilang keterangan pihak lain dalam persidangan hari ini jauh lebih penting. Salah satunya, keterangan dari Melchias Markus Mekeng selaku mantan Ketua Badan Anggaran DPR. "Ada orang Banggar juga, penting itu," tutur dia.

Dalam sidang kali ini, jaksa menghadirkan sembilan orang saksi. Selain Nazaruddin dan Mekeng, jaksa juga menghadirkan anggota Komisi II DPR Arif Wibowo.

Diposting 20-02-2018.

Mereka dalam berita ini...

Arif Wibowo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur IV

Setya Novanto

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur II