Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pimpinan DPR/MPR akan Dilantik 14 Februari

PEMBAHASAN revisi UU tentang MPR,DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di Badan Legislasi (Baleg) DPR diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu cepat.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menargetkan revisi UU MD3 bisa rampung dan tuntas sebelum penutupan masa sidang pada 14 Februari mendatang. Sehingga pada pada 14 Februari bisa langsung digelar pelantikan pimpinan DPR dan MPR yang baru sesuai amanat UU tersebut.

"Saya sebagai pimpinan DPR harus sudah ketok palu itu sebelum tanggal 14 (Februari). Syukur-syukur sebelum itu sudah ketok palu. Jadi tanggal 14 sudah pelantikan," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/2).

Mengenai alotnya alokasi penambahan kursi pimpinan MPR yang masih menyisakan negosiasi antar fraksi-fraksi yang berkepentingan, Bambang meminta agar segera dicari jalan keluar melalui musyawarah mufakat. Jika masih tidak bisa diambil keputusan, pihaknya akan membawanya ke forum tertinggi pengambilan keputusan di parlemen, yakni paripurna.

"Tidak boleh itu mundur," tegasnya.

Lebih lanjut, ia pun memastikan Kementerian Keuangan telah menyetujui penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR. Persetujuan itu penting karena penambahan kursi pimpinan DPR/MPR berdampak terhadap penambahan fasilitas dan anggaran yang melekat pada pejabat yang bersangkutan.

"Ya kalau Menkumham sama pemerintah berarti, seluruh pemerintah termasuk Menteri Keuangan ya setuju. Memang Menkumham ngomong ada menteri yang tidak senang? Ya kan tidak mungkin, kan sama-sama pemerintah," pungkasnya.

Pemerintah menyetujui penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR masing-masing satu kursi. Namun, untuk kursi MPR, sejumlah fraksi menginginkan penambahan 2 kursi.

Secara terpisah, Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan, fraksinya menolak jika jatah pimpinan MPR hanya ditambahkan dua kursi yakni untuk PDIP dan Gerindra.

"Ya jadi kami akan tolak itu. Jadi kita prefer (lebih suka) kalau mau seperti itu ya sudah yang ditambah yang di DPR sajalah. MPR tidak usah diutak-atik," kata Arsul.

Jika memang masih harus ada penambahan, Arsul menilai MPR juga harus mendengarkan pendapat dari unsur Dewan Perwakilan Daerah. Hal itu karena DPD juga turut mengisi lembaga MPR.

"Khusus untuk MPR harus diingat, MPR itu isinya bukan fraksi-fraksi di DPR saja, tapi ada juga DPD. Kan harus kita dengar juga teman-teman di DPD. Jangan kemudian mau mengisi struktur kepemimpinan MPR tapi ada elemen MPR yang kita tinggalkan," tandasnya.

Sementara itu, untuk penambahan pimpinan DPR sendiri, pihaknya tidak masalah jika satu kursi diberikan kepada PDIP. Menurut dia, jika penambahannya hanya satu seperti di DPR, memang wajar jika diberikan kepada partai pemenang Pemilu Legislatif 2014.

"Kalau (penambahan) satu kan perumusan normanya gampang, diberikan kepada partai yang paling banyak memperoleh kursi," tambah Arsul.

DPR masih merevisi UU MD3 untuk menambah pimpinan DPR dan MPR. Jumlah pimpinan DPR telah disepakati semua fraksi untuk ditambah satu, sehingga jumlah bertambah menjadi enam orang dengan satu ketua dan lima wakil ketua. Jatah satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP. Adapun pembahasan pimpinan MPR masih alot karena perbedaan pendapat perlunya dua atau tiga penambahan kursi.

Diposting 07-02-2018.

Mereka dalam berita ini...

Bambang Soesatyo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII

Arsul Sani

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah X