Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

RS Harus Kedepankan Pelayanan Sosial

sumber berita , 05-02-2018

Rumah sakit merupakan tempat yang menjadi harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Namun ironisnya, cara pelayanan RS masih banyak yang mengedepankan orientasi bisnis dengan meminta uang muka kepada keluarga pasien. Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan agar para pengelola RS mengutamakan pelayanan kepada pasien.

“Saya katakan kepada organisasi rumah sakit, jangan selalu memposisikan rumah sakit itu sebagai industri. Tapi harus juga menjadi rumah sakit yang mengedepankan pelayanan sosial,” papar Irma pada seminar ‘Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Era JKN’ di salah satu hotel di kawasan Slipi, Jakarta, Senin (5/2/2018) sore.

Selain itu, Irma mengungkapkan saat ini masih marak kasus pelayanan kesehatan di RS yang lebih mengedepankan orientasi bisnis bukan pelayanan yang manusiawi terhadap pasiennya. Terlebih lagi dia menyayangkan pelayanan RS kepada para peserta BPJS Kesehatan yang tidak maksimal.

“Saya sering mendapat laporan pengaduan dari masyarakat langsung. Banyak pasien yang datang ke rumah sakit kalau ia peserta BPJS, selalu dikatakan tidak ada kamar. Kalaupun berobat ke rumah sakit obat-obatannya tidak lengkap, bahkan harus beli obat di luar. Padahal sudah menjadi regulasi pemerintah, semua ditanggung BPJS,” ungkap Irma.

Menurut politisi Fraksi Partai Nasdem ini, RS memiliki kewajiban memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada pasien yang sakit. Apapun kondisinya dalam keadaan darurat RS harus menolong pasien. “Pelayanan itu kewajiban rumah sakit yang sudah melakukan kontrak dengan BPJS. Maka rumah sakit berkewajiban melayani pasien,” ujarnya.

Irma juga mengingatkan profesi tenaga kesehatan tidak bisa lari dari tanggung jawab melayani pasien, karena ada komitmen kedokteran pada kemanusiaan. Sumpah dokter dengan jelas ingin mengedepankan sisi kemanusiaannya dibanding sisi bisnisnya. Selain itu, pasien juga dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Ada komitmen kedokteran dan kemanusiaan di situ. Ada undang-undang konsumen juga. Jangan juga rumah sakit seenaknya memperlakukan pasien karena peserta BPJS,” ketus politisi asal dapil Sumsel itu.

Ia juga mengatakan, RS memiliki tanggung jawab moral kepada bangsa, negara dan masyarakatnya. Karena RS beroperasi dan mencari pendapatan ekonomi lembaganya dari wilayah negara Indonesia. 

Diposting 06-02-2018.

Dia dalam berita ini...

Irma Suryani

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Selatan II