Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Zumi Zola Diminta Orangtuanya Sabar dan Tawakal

sumber berita , 01-02-2018

Orangtua Zumi Zola, Zulkifli Nurdin dan Harmani Djohar memberikan dukungan moril kepada Gubernur Jambi itu atas kasus dugaan suap Rancangan APBD yang turut menyeret namanya.

Mereka minta Zumi untuk bersabar dan berserah diri kepada Allah atau tawakal.

"Pesan mereka minta saya sabar dan tawakal," ujar Zumi kepada Tribun.

Selain kabar telah ditetapkan sebagai tersangka, rumah dinas Zumi Zola selaku Gubernur Jambi di Jalan Sultan Thaha Nomor 1, Pasar Jambi, Kota Jambi, digeledah oleh tim KPK pada Rabu (31/1/2018) siang.

Upaya penggedelahan tim anti-rasuah ini terkait penyidikan kasus dugaan suap pemulusan pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang sebelumnya telah menyeret tiga anak buah Zumi sebagai tersangka.

Zumi mengaku bisa memahami dan menghormati penggeledahan yang dilakukan oleh pihak KPK ini sebagai upaya proses hukum.

Bahkan, ia bersedia untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan jika diperlukan oleh KPK.

"Insya Allah saya siap sebagai bentuk dukungan kepada proses hukum yang berlaku," kata dia.

Menurut Zumi, banyak kabar simpang siur terkait dirinya bermunculan setelah tiga pejabat Pemprov Jambi terjaring Operasi tangkap Tangan (OTT) oleh tim KPK, karena dugaan melakukan suap kepada pihak DPRD Jambi pada 29 November 2017.

Bahkan, ia dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan kasus yang dilakukan oleh KPK.

Ia mengaku masih bisa fokus menjalankan tugasnya sebagai gubernur kendati dirinya dikabarkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ini.

"Insya Allah saya tetap fokus menjalankan tugas. Untuk mengikuti perkembangan kasus ini, kami berpegang kepada pernyataan resmi dari KPK," ujarnya.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, membenarkan tim penyidik menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli.

Penggeledahan dilakukan menyusul telah meningkatnya penyelidikan kasus suap pemulusan RAPBD TA 2018 ke penyidikan.

Ia mengakui pihaknya telah menetapkan tersangka untuk penyidikan kasus ini. Namun, ia belum bisa membeberkan nama-nama tersangka tersebut.

KPK baru akan mengumumkan nama-nama tersangka untuk penyidikan baru kasus ini pada beberapa hari ke depan.

"Kalau sudah sampai geledah udah di tahap apa, (penyidikan) ya sudah kamu jawab itu," ujar Saut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, penyidikan kasus kali ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap pemulusan RAPBD Provinsi Jambi TA 2018 Jambi dengan empat tersangka yang sebelumnya terjaring dalam OTT pada 29 November 2017.

iga pejabat pemprov sekaligus anak buah Gubernur Jambi, Zumi Zola, yang ditangkap dan disangkakan sebagai pemberi suap adalah Erwan Malik selaku Plt Sekda Provinsi Jambi, Arfan selaku Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, dan Saifuddin (SAI) selaku Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi.

Adapun anggota DPRD Jambi yang tertangkap dan disangkakan sebagai penerima adalah Supriyono.

Uang sebesar Rp 4,9 miliar yang disita dalam OTT saat itu diberikan dari pihak Pemprov Jambi kepada anggota DPRD setempat diduga bagian suap dari total commitment fee Rp 6 miliar.

Uang tersebut diduga untuk "ketok palu" pemulusan pengesahan RAPBD Pemprov Jambi TA 2018.

Menurut Febri, ada sejumlah fakta baru yang ditemukan dari penyidikan kasus dugaan suap tiga pejabat kepada anggota DPRD Jambi itu.

Petugas berjaga di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola saat Penyidik KPK melakukan penggeledahan, Rabu (31/1/2018). KPK melakukan penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. 

Petugas berjaga di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola saat Penyidik KPK melakukan penggeledahan, Rabu (31/1/2018). KPK melakukan penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. 

Fakta-fakta dan bukti petunjuk mengarahkan adanya keterlibatan pihak pemberi dan penerima lainnya. Dan mereka tengah didalami oleh tim KPK.

Febri juga mengakui pihak yang tengah ditelusuri dalam kasus tersebut di antaranya adalah aktor utama.

"Misal bagaimana pemerintahan orang di Pemprov , Pj dan Plt bisa kerja sama cari dana itu hal penting yang didalami lebih lanjut," ungkap Febri.

Sebelumnya, Erwan Malik selaku Plt Sekda Jambi yang telah ditahan KPK memberikan pengakuan kepada penyidik tentang adanya peran dan keterlibatan Zumi Zola selaku atasannya.

Bahkan, ia meyakini Zumi Zola tak lama lagi akan menyusulnya sebagai tersangka.

Erwan melalui kuasa hukumnya, Lifa Malahanum Ibrahim, juga menjelaskan, kliennya telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK tentang adanya perintah dari Zumi Zola untuk menyerahkan sejumlah uang kepada anggota DPRD Jambi agar bisa memuluskan pengesahan RAPBD Pemprov Jambi TA 2018.

Menurutnya, pemberian uang ke sejumlah anggota DPRD Pemprov Jambi untuk menggolkan RAPBD 2018 bukan inisiatif dari Erwan Malik, melainkan atas perintah atasannya.

Bahkan, Erwan Malik sampai beberapa kali menghadap pimpinan DPRD dan Zumi Zola untuk membahas pemulusan "ketok palu" RAPBD 2018.

"Kalimatnya tidak demikian, melainkan lebih pada perintah yang tersirat dan tersurat, enggak ada kalimat uang ketok palu, itu permintaan itu," ungkapnya.

Pihak KPK telah meminta keterangan Zumi Zola untuk penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan tiga anak buahnya itu dan juga untuk penyelidikan baru kasus ini.

Ia mengaku tidak tahu-menahu soal "uang ketok" sebesar Rp 6 miliar untuk RAPBD 2018.

"Saya sudah menyampaikan kepada yang penyerahan apa itu, dana uang itu, saya tidak tahu-menahu," kata Zumi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, pada 5 Januari 2018.

Menurutnya, justru perintah darinya kepada Erwan, Arfan, dan Saifudin adalah agar menjalankan tugas terkait pengesahan R-APBD tersebut sesuai prosedur.

Ia menyangkal memerintahkan untuk memberikan uang pelicin kepada anggota DPRD Jambi. 

Diposting 01-02-2018.

Dia dalam berita ini...

Supriyono

Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014