Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pemilihan Deputi Gubernur BI, DPR Pastikan Tak Ada Tarikan Politik

sumber berita , 29-01-2018

RMOL. Presiden sudah mengirim tiga nama calon Deputi Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyono ke DPR. Mereka adalah Dody Budi Waluyo, Doddy Zulverdi, dan Wiwiek Sisto Widayat.

"Ketiga nama yang dikirim Presiden ke DPR mempunyai pengalaman di bidang moneter. Makanya, DPR tidak akan bimbang dalam memilih salah satu dari mereka," kata anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate ketika dikonfirmasi, Senin (29/1).

Ketiga nama yang diusulkan Presiden merupakan pejabat senior BI yang mempunyai pengalaman luas di bidang moneter. Saat ini, Dody Waluyo menjabat Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter. Dody juga pernah mengikuti fit and proper test untuk menjadi Deputi Gubernur BI pada akhir 2016. Namun, saat itu Komisi XI lebih memilih Sugeng sebagai Deputi Gubernur BI bidang Sistem Pembayaran.

Sementara, Doddy Zulverdi menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI sejak 2015. Peraih gelar Master dari Columbia University itu sudah 20 tahun bertugas di departemen yang membidangi kebijakan moneter.

Terakhir, Wiwiek Sisto Widayat merupakan Kepala Perwakilan BI Jawa Barat. Peraih gelar Master di Swinburne University ini berkarir di BI sejak 1993 dan pernah bertugas sebagai Kepala Grup Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter.

Johnny Plate memastikan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI akan berjalan profesional dan tidak didompleng kepentingan politik praktis.

"Kami tidak akan membiarkan kepentingan politik praktis masuk ke bank sentral. Kami pilih sesuai kebutuhan dan seprofesional mungkin, karena otoritas independen itu (BI) berperan penting dalam menjaga stabilitas perekonomian," ujar Plate.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkapkan bahwa telah menerima surat Presiden Jokowi terkait pergantian Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang masa jabatannya akan berakhir pada 15 April 2018. Ketiga nama calon yang dikirim Presiden untuk mengisi kursi tersebut adalah 

"Kami baru terima suratnya. Besok (hari ini, red), surat itu kami serahkan ke Badan Musyawarah (Bamus), kemudian akan disampaikan dalam Sidang Paripurna," kata Taufik.

Setelah dibacakan dalam Sidang Paripurna, lanjut dia, proses seleksi akan kembali ke Bamus kemudian diserahkan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menjadi mitra BI, yakni Komisi XI DPR. Namun, Taufik belum bisa memastikan kapan proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap ketiga calon itu dilangsungkan.

"Sesuai UU Nomor 6/2009, ketiga nama yang diusulkan akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Setelah tahapan itu selesai, Deputi Gubernur BI yang mendapat persetujuan DPR diangkat dan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres)," jelas Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan itu.

Diposting 30-01-2018.

Mereka dalam berita ini...

Johnny G.Plate

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur I

Taufik Kurniawan

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII