Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Maju Pilkada 2018, Tiga Anggota F-Demokrat akan Mundur dari DPR

Pilkada 2018 turut melibatkan anggota DPR RI dalam bursa pencalonan kepala daerah. Tiga anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat (F-PD) mengundurkan diri lantaran ikut pilkada di beberapa daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (26/1/2018), tiga anggota DPR F-PD masing-masing maju di Pilgub NTT, Pilbup Lombok Timur, dan Pilbup Langkat.

Mereka yang maju di Pilkada 2018 dari Fraksi PD adalah Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman (Pilgub NTT), anggota Komisi VIII Syamsul Lutfi (Pilbup Lotim), dan anggota Komisi XI Rudi Hartono Bangun (Pilbup Langkat).

Surat pengunduran diri ketiganya sampai saat ini belum dibacakan di Paripurna DPR. Mereka baru akan resmi mundur saat surat pengunduran diri dibacakan di paripurna.

Anggota DPR/DPRD harus mengundurkan diri saat maju dalam pilkada. Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota menjadi UU.

Keputusan tersebut juga dikuatkan dengan putusan gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Diposting 26-01-2018.

Mereka dalam berita ini...

M. Syamsul Luthfi

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat

Benny Kabur Harman

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur I

Rudi Hartono Bangun

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Utara III