RMOL. Komisi III DPR RI meminta Pemerintah meninjau ulang kembali kebijakan bebas visa kunjungn wisatawan asing (wisman) ke Tanah Air.RMOL. Komisi III DPR RI meminta Pemerintah meninjau ulang kembali kebijakan bebas visa kunjungn wisatawan asing (wisman) ke Tanah Air.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR, Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 25/1).
"Untuk kebijkan bebas visa, di awal-awal bebas visa diberlakukan itu malah kunjungan wisata ke kita anjlok," ujar Supratman.
Dengan adanya fakta demikian, politisi Gerindra ini menilai antara bebas bisa dan target peningkatan kunjungan wisman tidak ada korelasi yang signifikan.
Menurutnya, perlu dilakukan peninjauan kembali atas kebijakan itu. Jika hasil ada visa dan tanpa visa masih tetap sama, maka tidak masalah jika kebijakan itu dianulir.
"Jadi memang perlu ditinjau ulang soal kebijakan bebas visa kita," tegas Supratman.