Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Kemelut Hanura, Kubu OSO Anggap Munaslub Kubu Sudding Tidak Sah

Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura I Gede Pasek Suardika menyatakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang digelar kubu Sarifuddin Sudding pada Kamis siang, 18 Januari 2018, tidak sah. Sebab, kata Pasek, munaslub diselenggarakan tanpa seizin Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura yang sah sesuai dengan surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

SK Kementerian Hukum dan HAM bernomor M.HH.-01.AH.11.01 tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi struktur kepengurusan Partai Hanura tertanggal 17 Januari 2018, yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, menyatakan Ketua Umum Partai Hanura adalah Oesman Sapta Odang alias OSO dan Herry Lontung sebagai Sekretaris Jenderal.

Struktur organisasi yang baru pun telah ditetapkan dalam SK itu. "Jadi kegiatan yang dilakukan setelah DPP yang resmi ditetapkan tanpa seizin partai Hanura itu tidak sah," kata Pasek di Hotel Manhattan, Kamis (18/1/2018) kemarin.

Sebelumnya, Munaslub II Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding digelar di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura di bilangan Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis.

Munaslub yang digelar lebih-kurang 3,5 jam itu memutuskan pemberhentian OSO dari jabatannya sebagai ketua umum dan menetapkan pelaksana tugas ketua umum, Daryatmo, sebagai Ketua Umum Partai Hanura yang baru.

Sarifuddin Sudding mengklaim keputusan munaslub adalah konstitusional karena disepakati oleh 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 401 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura yang hadir dalam acara itu.

"Sudah melebihi 2/3 suara partai. Kalau menurut AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga), ini sudah melebihi dari cukup untuk dinyatakan sah," katanya di bilangan Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).

Di lain pihak, kubu OSO menyatakan 27 DPD dan 401 DPC itu harus diverifikasi kebenarannya dan tidak bisa asal main klaim saja. Kubu OSO mengatakan akan dengan senang hati menghadirkan 34 DPD Partai Hanura yang sah menurut SK Kementerian Hukum dan HAM untuk menjelaskan kebenaran dukungan tersebut.

Diposting 19-01-2018.

Mereka dalam berita ini...

Gede Pasek Suardika

Anggota DPD-RI 2014
Bali

Sarifuddin Sudding

Anggota DPR-RI 2014
Sulawesi Tengah