Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Tersinggung, Ketua DPRD Minta Anggaran Kolam Ikan Rp620 Juta Dicoret, Siapa Pengusulnya?

sumber berita , 28-11-2017

Anggaran renovasi kolam ikan sebesar Rp 620 juta menjadi salah satu yang menyedot perhatian banyak orang.

Anggaran sebesar itu dinilai terlalu banyak untuk merenovasi sebuah kolam yang ukurannya tidak terlalu besar itu.

Memang, kondisi kolam tersebut begitu dangkal.

Orang yang melihat kolam itu bisa melihat langsung dasarnya yang terbuat dari keramik itu.

Kalau anggaran itu berhasil masuk, salah satunya memang akan digunakan untuk memperdalam kolam.

Anggaran kolam ini juga menimbulkan tuduhan-tuduhan.

Salah satunya, tuduhan bahwa renovasi kolam diusulkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Prasetio sendiri selama ini memang suka beraktivitas di sekitar kolam itu.

Prasetio suka memberi makan ikan-ikan yang ada di sana dengan biayanya sendiri.

Dia kecewa kebiasaannya ini malah berujung pada fitnah.

Rupanya, tuduhan itu pula yang menentukan nasib akhir anggaran renovasi kolam.

Pada rapat banggar kemarin, Prasetio dengan nada tinggi meminta anggaran tersebut dicoret dari RAPBD 2018.

"Saya meminta agar TAPD sekali lagi itu tolong dicoret, Rp 620 juta. Karena saya enggak merasa memerintahkan untuk merenovasi itu," ujar Prasetio.

Kegusaran Prasetio langsung ditanggapi.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meminta anak buahnya untuk langsung saja login ke dalam sistem e-budgeting untuk menghilangkan anggaran kolam.

"Ini sistemnya sudah online belum? Langsung saja ke pos anggaran kolam. Kalau memang forum ini setuju, ya sudah langsung hapus saja," ujar Saefullah.

Pada rapat kemarin, sistem e-budgeting memang tidak jadi digunakan untuk menghapus anggaran kolam.

Sebab revisi di dalam e-budgeting akan dilakukan bersamaan dengan anggaran lain yang terkena evaluasi.

Namun, secara lisan pimpinan banggar DPRD DKI sudah sepakat untuk menghapus anggaran tersebut.

Pengusul kolam

Belum puas, Ketua Komisi E DPRD DKI Syahrial meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menunjukan terlebih dahulu siapa sebenarnya yang mengusulkan anggaran itu.

Sebab anggaran tersebut sudah membuat Ketua DPRD DKI merasa tertuduh.

"Sebelum dicoret kolam ini, saya mau klarifikasi siapa yang mengusulkan itu karena pimpinan merasa tidak enak," ujar Syahrial.

Akhirnya pada rapat itu, Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati membuka sistem e-budgeting untuk mencari tahu si pengusul.

Sistem e-budgeting merekam siapa saja PNS yang menginput usulan anggaran.

Dari sana, dapat diketahui bahwa yang mengusulkan anggaran renovasi kolam adalah Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi.

"Bahwa pertama kali diinput untuk mata anggaran ini dibuat Muhammad Yuliadi pada tanggal 7 April dan diperbarui oleh Muhammad Yuliadi pada 26 Mei," kata Tuty.

Muhammad Yuliadi membenarkan hal itu.

Sebab sebagai SKPD yang mengurus keperluan anggota Dewan, dia lah yang bisa masuk ke sistem e-budgeting.

Untuk renovasi kolam, salah satu alasan dianggarkan adalah karena ada permintaan dari anggota Dewan.

Di samping itu juga untuk memperindah kawasan DPRD DKI Jakarta.

"Ya memang dari teman-teman anggota juga minta supaya itu diperbaiki tampilannya," kata dia.

Namun, Yuliadi juga tidak keberatan jika anggaran tersebut dihapus.

"Ya nanti kalau harus dicoret ya kami coret, nanti kami delete. Sistemnya harus dibuka dulu, kalau sudah online baru kami delete," kata Yuliadi.

Diposting 28-11-2017.

Mereka dalam berita ini...

E.Syahrial

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014

Prasetio Edi Marsudi

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014