Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Di COP 23, DPR Dorong Aksi Nyata Atasi Perubahan Iklim

sumber berita , 17-11-2017

Delegasi DPR RI mendorong segera diwujudkannya aksi nyata untuk mengatasi perubahan iklim. Hal ini diserukan  Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI Nurhayati Ali Assegaf dalam Konferensi Para Pihak (Conference of Parties/COP) untuk Perubahan Iklim PBB ke-23 di Bonn, Jerman.

Dalam sesi diskusi mengenai “Taking the Paris Agreement Forward”, Nurhayati menyampaikan intervensinya. Ia menegaskan, perubahan iklim merupakan situasi darurat dan harus segera ditangani.

“Sudah saatnya kita berhenti berbicara dan mulai melakukan aksi nyata. Bukan hanya Undang-Undang yang kita butuhkan, tetapi tindakan. Apabila kita bisa bekerjasama dalam memerangi terorisme, maka kita pasti bisa bekerjasama untuk menangani perubahan iklim," serunya dihadapan para delegasi Sidang COP 23.

Dalam kesempatan tersebut, Nurhayati  mendorong Fiji, selaku Presiden COP 23 untuk mengambil langkah konkret. Sebagaimana diketahui, pertemuan antar parlemen ini digagas oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) bekerjasama dengan Parlemen Fiji dan Parlemen Jerman.

Sementara itu, dalam sesi diskusi yang berbeda, Wakil Ketua BKSAP DPR RI Siti Hediati Soeharto menegaskan pentingnya green economy, green growth dan green investment.

Menurutnya, perlu ada penyusunan kebijakan yang dapat mengubah perilaku manusia. Kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta harus terus ditingkatkan.

Selain itu, lanjut Titiek,  tujuan pembangunan global yang tercakup dalam SDGs juga tidak dapat dikesampingkan dalam mengatasi perubahan iklim.

“Komitmen DPR RI dalam hal ini, tercermin dari diselenggarakannya World Parliamentary Forum on Sustainable Development pada September lalu di Bali, yang dalam salah satu diskusinya membahas mengenai SDGs dan aksi perubahan iklim," jelasnya.

Senada dengannya, anggota BKSAP DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan, ada banyak aspek yang perlu diperhatikan dalam menyusun kebijakan guna mengatasi perubahan iklim.

"Langkah adaptasi dan mitigasi perubahan iklim harus disesuaikan dengan prioritas dan kapabilitas nasional," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, para delegasi sepakat untuk mengadopsi sebuah Outcome Document. Melalui dokumen tersebut, para delegasi setuju untuk mendorong diratifikasinya Paris Agreement secara global untuk menekan peningkatan suhu bumi di bawah 2 derajat celcius di 2030.

Saat ini, ada 169 negara yang telah meratifikasi perjanjian tersebut, termasuk Indonesia. Selain itu, Pertemuan Parlemen COP 23 juga meminta masing-masing negara untuk memperbarui komitmen Nationally Determined Contributions (NDC) 2020, terutama terkait penggunaan energi terbarukan.

Diposting 20-11-2017.

Mereka dalam berita ini...

Siti Hediati Soeharto

Anggota DPR-RI 2014
DI Yogyakarta

Nurhayati Ali Assegaf

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur V

Agustina Wilujeng Pramesturi

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah IV