Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Takut Digoreng Lawan Politik, PDIP Ingatkan Perubahan Daya Listrik Dikaji Ulang

 Politisi PDI Perjuangan Darmadi Durianto mengingatkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) yang akan menaikkan besaran daya listrik rumah tangga dikaji kembali secara mendalam. Jika tidak, akan berdampak negatif bagi pemerintahan Jokowi.

"Jangan sampai rencana kenaikan daya listrik ini "digoreng" oleh lawan politik yang tentunya akan merugikan pemerintahan Jokowi," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa, (15/11/2017).

Menurut anggota DPR-RI ini, segala hal yang terkait tarif atau harga merupakan hal yang sangat sensitif bagi publik.

Tingkat sensitivitas tersebut, sambung dia, tereskalasi dalam kondisi seperti saat ini yakni saat pemerintah tengah serius menjaga daya beli dan pola konsumsi masyarakat agar tetap kuat.

"Sekalipun niatan itu baik, jangan sampai yang diterima oleh masyarakat menjadi negatif. Perubahan daya listrik ini harus disosialisasi setelah dilakukan riset secara mendalam, terutama dari sudut pandang masyarakat," kata Bendahara Umum Megawati Institute itu.

Dia mengungkapkan, masyarakat seperti konstituennya di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kep.Seribu, banyak yang mengeluhkan tentang kenaikan tarif dasar listrik, kemudian tentang daya beli.

"Jika sekarang ini ada rencana perubahan daya listrik, tentunya akan menambah kekhawatiran masyarakat," tandas Darmadi.

Publik, lanjut dia, tentu akan bertanya-tanya apa tujuan pemerintah tentang perubahan daya listrik ini.

"Meskipun tidak akan dikenakan biaya apa pun dan besaran tarif per KWH tidak akan berubah, publik tetap khawatir, ketika disatukan pada suatu saat nanti akhirnya tarifnya akan disatukan juga. Jangan sampai kondisi ini merugikan pemerintahan Jokowi, terlebih “digoreng” pihak-pihak tertentu," katanya mengingatkan.

Seperti diketahui, baru-baru ini muncul pengumuman dari Kementerian ESDM yang mengatakan akan ada penyatuan golongan daya listrik pelanggan PLN tipe residensial. Penyederhanaan ini berlaku kepada pelanggan golongan 900 VA non subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA.Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA.

Sedangkan golongan 450 VA dengan pelanggan sebanyak 23 juta rumah tangga dan golongan 900 VA dengan pelanggan 6,5 juta rumah tangga yang disubsidi oleh pemerintah, tidak mengalami perubahan. Bagi konsumen golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.

Diposting 16-11-2017.

Dia dalam berita ini...

Darmadi Durianto

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta III