Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Miryam Divonis 5 Tahun, OSO: Berhentikan

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengambil langkah tegas terhadap kadernya, Miryam S Haryani.

Miryam divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta lantaran terbukti memberikan keterangan palsu di persidangan e-KTP.

"Berhentikan!," kata OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2017).

Miryam saat ini anggota DPR non-aktif. Hanura akan segera melantik pengganti antar-waktu (PAW) Miryam.
"PAW-nya akan dilaksanakan," janji OSO.

OSO menegaskan Miryam dipecat dari keanggotaan partai per hari ini.

"Ya, ya, ya," sebut OSO menjawab pertanyaan apakah Miryam diberhentikan dari partai dan apakah pemberhentian ini berlaku per hari ini.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Miryam terbukti memberikan keterangan tidak benar saat bersaksi untuk terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto.
Hakim juga menyebut Miryam berbohong soal tidak menerima duit e-KTP.

Selain itu, majelis hakim sependapat dengan kesaksian ahli psikologi forensik yang menyatakan tidak ditemukan adanya tekanan dari penyidik dalam video pemeriksaan Miryam.

Hakim menyatakan Miryam memberikan keterangan tidak benar saat mengatakan merasa ditekan dan diancam penyidik.

Miryam dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Sebelumnya Miryam dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa KPK.

"Menimbang pernyataan terdakwa Miryam merasa ditekan, dan telah dipaksa berbanding terbalik dengan keterangan 3 penyidik KPK yang memeriksa Miryam, yaitu M Irwan Susanto, Ambarita Damanik, dan Novel, di mana ketiga penyidik KPK tersebut memberikan penjelasan tidak pernah memberikan pengancaman, atau penekanan dan memeriksa Miryam S Haryani sebagai saksi, dan memberikan kesempatan jika ingin pergi ke toilet, dan istirahat makan siang atau ishoma, kemudian diberi kesempatan membaca, mengkoreksi, memparaf dan menandatangani BAP," ujar hakim anggota Anwar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).

Diposting 14-11-2017.

Mereka dalam berita ini...

Miryam S. Haryani

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat VIII

Oesman Sapta

Anggota DPD-RI 2014
Kalimantan Barat