Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPR Berkeras Hasil RDP PKPU Mengikat

sumber berita , 23-08-2017

RAPAT dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan alot, kemarin. Masalahnya, DPR dan KPU berbeda pendapat soal sifat hasil RDP yang meng­agendakan konsultasi rancangan peraturan KPU (PKPU) tersebut.

Ketua RDP Fandi Utomo berkeras hasil RDP mengikat sesuai dengan UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3. Agenda tersebut diakuinya memang hanya berkonsultasi, tapi agenda konsultasi tersebut berada dalam forum agenda RDP sehingga hasilnya mengikat.

“Ini konsultasi di dalam RDP. Hasil RDP menurut UU MD3 kan mengikat. Ini tergantung bagaimana penafsiran, tapi DPR melihat ini RDP jadi hasilnya mengikat,” kata Fandi.

Hal tersebut juga diamini anggota Komisi II lainnya, Luth­fi Mutty. Ia pun ingin menegaskan agar KPU menyamakan persepsi bahwa hasil RDP soal PKPU, baik pilkada maupun pemilu, mengikat. Hal itu disebabkan, selain merujuk pada UU MD3, pada UU Pemilu baru, yakni UU No 7 Tahun 2017, pun disebutkan rancangan PKPU dikonsultasikan melalui RDP dengan DPR.

“Maka sudah jelas bahwa hasil RDP ini mengikat. Kita harus samakan persepsi,” tukasnya.

Ketua KPU RI Arief Budiman menegaskan pihaknya berpegangan pada hasil uji materi yang sudah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, MK sudah mengabulkan uji materi UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menyebutkan hasil konsultasi rancangan PKPU dengan DPR tidak lagi mengikat. MK beralasan bukan tidak mungkin dalam forum dengar pendapat dimaksud, tidak tercapai keputusan yang bulat atau bahkan tidak ada kesimpulan sama sekali.

Meski demikian, Arief menyatakan KPU membuka diri jika ada rekomendasi atau saran yang baik dari DPR demi kelangsungan pilkada maupun pemilu. Pihaknya akan mengakomodasi kontribusi tersebut ke dalam PKPU.

“Ya memang tidak lagi mengikat, tetapi jika ada masukan yang positif tentu kita ambil,” ujarnya.

Menurut rencana, RDP tersebut akan dilangsungkan selama tiga hari untuk membahas lima rancangan PKPU untuk Pilkada 2018 dan dua rancangan PKPU untuk Pemilu 2019. (Put/R-4)

Diposting 23-08-2017.

Mereka dalam berita ini...

Muchtar Luthfi Mutty

Anggota DPR-RI 2014
Sulawesi Selatan III

Fandi Utomo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur I