Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRD dan Sekda DKI cuci tangan soal Perda Reklamasi

Merdeka, 09-08-2017

DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTTKS Pantura)..

Salah satu penyebabnya penghentian pembahasan raperda ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan M Sanusi sebagai tersangka karena menerima uang suap dari PT Agung Podomoro Land terkait pembahasan Raperda tersebut.

Sekretaris Daerah Saefullah mengungkapkan, pihaknya telah mencoba bersurat dengan KPK agar mendapatkan masukan terkait kelanjutan pembahasan Raperda Reklamasi ini. Namun hingga kini belum ada jawaban dari lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, Saefullah mengakui, Raperda Reklamasi memang masih menjadi perdebatan yang alot. Terutama terkait besaran kontribusi di mana eksekutif kekeh di angka 15 persen. Untuk itu, dia berharap perdebatan ini agar cepat selesai jika perlu undang konsultan.

"Draf kita 15 persen mereka bilang keberatan lah kurang banyak lah. Silahkan tambahin yang penting putus bersama. Kita gak bisa ngotot. Draf kita 15 persen kontribusi tambahan. Dibahas. Putus bersama. Mau pake konsultan kita bahas bersama atau mau manggil siapa sebagai narsum panggil agar gak terjebak," katanya di Jakarta, Selasa (8/8).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menegaskan, pihaknya belum akan melakukan pembahasan terkait Raperda Reklamasi. Dia berkilah bawah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan aturan 17 pulau di teluk Jakarta.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan, pembekuan pembahasan reklamasi bukan diinisiasi oleh DPRD DKI Jakarta. Sebab kala itu, pemerintah pusat yang mengambil keputusan untuk menghentikan sementara pengerjaan sekaligus pembahasan Raperda Reklamasi.

"Yang setopkan pemerintah pusat, makanya kita tunggu keputusan pemerintah pusat dulu," tegasnya.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengaku, tidak ingin gegabah dalam pembahasan Raperda Reklamasi. Dia lebih memilih untuk menunggu Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno menjabat terlebih dahulu, baru menyinggung soal pengerukan laut tersebut.

"Kita tunggu aja dulu gubernur baru. Nanti kita lihat aja maunya beliau seperti apa. Baru nanti kita bahas sama-sama lagi," tutupnya.

Seperti diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi mengundang seluruh anggota dewan untuk dimintai pendapat terkait kelanjutan pembahasan Raperda reklamasi. Pertemuan tersebut dilakukan pada Rabu (26/7) lalu.

Namun dalam pertemuan tersebut, Wakil DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menegaskan, dewan tidak akan melanjutkan pembahasan karena belum ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang memayungi dua Raperda tersebut.

"Kita belum mendapatkan salinan apapun juga update dari pemerintah pusat. Katanya mau mengambil alih. Kita juga mendengar ada proses hukum yang sedang berlangsung atau dari para nelayan kepada perusahaan pengembang," katanya.

Anggota Fraksi PKS tersebut juga menyampaikan bahwa sikap DPRD masih sama seperti hasil rapat pimpinan gabungan pada 7 April 2016, bahwa pembahasan dua Raperda itu diberhentikan sementara.

Untuk diketahui, pemberhentian sementara pembahasan dua Raperda itu terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi, pada April 2016 lalu.

Diposting 10-08-2017.

Mereka dalam berita ini...

Triwisaksana

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014

Prasetio Edi Marsudi

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014

Mohamad Taufik

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014

Iman Satria

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014

Mohamad Sanusi

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014