Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Informasi Dana Nasabah Jangan Disalahgunakan

sumber berita , 01-08-2017

Perppu Nomor 1 Tahun 2017 mengenai akses informasi keuangan  untuk kepentingan perpajakan baru saja disahkan oleh DPR, oleh karenanya belum tampak reaksinya. Namun di sisi lain aparatur pajak atau pihak perbankan harus dapat menjaga tingkat kerahasiaan informasi dana milik nasabah tersebut, agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain secara illegal oleh pihak yang mendapatkan informasi itu.

Demikian dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI Willgo Zainar saat melakukan sosialisasi Perppu tersebut dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR ke Provinsi Yogyakarta.

"Karena hal ini langsung berkaitan dengan nasabah, maka sedikit banyak pasti ada dampaknya.Kita tidak tahu secara persis reaksi pasar seperti apa, tetapi secara psikologisnya dapat terdampak pada masyarakat," ujar Willgo di Gedung Bank Indonesia Provinsi D.I. Yogyakarta, Senin (31/07/2017).

Willgo meminta agar pihak perbankan perlu melakukan langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi. Kepercayaan masyarakat sebagai penyimpan dana harus tetap dijaga, supaya maksud dari lembaga perpajakan yang ingin meningkatkan pendapatan pajak bisa tercapai, sehingga ekonomi dapat terus bergerak dan perbankan tidak mengalami kesulitan karena masalah likuiditas.

"Bagaimanapun juga, dana pihak ketiga ini cukup besar dibidang perbankan. Oleh sebab itu sosialisasi terhadap Perppu tersebut harus terus digalakkan, dan tingkat kerahasiaan dari informasi yang didapatkan harus bisa terjaga, supaya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari," tegasnya.

Harus ada ketegasan dan kepastian hukum agar informasi itu benar-benar hanya digunakan untuk kepentingan perpajakan saja, tambahnya.

"Aparatur pajak dan pihak perbankan harus bersikap hati-hati, agar tidak terjadi kegaduhan dimasyarakat, khususnya penyimpan dana di perbankan. Kalau hal itu tidak bisa dikelola secara baik, maka dapat mendorong terjadinya rush. Nasabah yang merasa dirugikan akan menarik dananya dalam waktu tertentu," pungkasnya.

Diposting 01-08-2017.

Dia dalam berita ini...

Wilgo Zainar

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat