Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Kembali Disebut di Tuntutan e-KTP, Ini Kata Novanto

 

     
    Kembali Disebut di Tuntutan e-KTP, Ini Kata Novanto
    Oleh: Mandra Pradipta | Sabtu, 24 Jun 2017 - 09:45:55 WIB | TSBerita

    Bagikan Berita ini :

     
    Mantan Ketua Fraksi Golkar DPR RI Setya Novanto
    Sumber foto : ist

    JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Nama mantan Ketua Fraksi Golkar DPR RI Setya Novanto kembali disebut oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto pada perkara korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

    Novanto yang kini menjadi Ketua DPR mengaku, menyerahkan sepenuhnya sidang kasus e-KTP kepada hakim. Dirinya enggan berkomentar panjang tentang penyebutan kembali namanya oleh Jaksa KPK.

    "Ya semua kita serahkan nanti pada kebijakan dan keputusannya dari hakim. Kita percaya pada hakim saja," kata Novanto kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (22/6/2017).

    Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini adanya peran Setya Novanto dalam korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

    Hal itu dijelaskan jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017).

    "Telah terjadi kerja sama yang erat dan sadar yang dilakukan para terdakwa dengan Setya Novanto, Diah Anggraini, Drajat Wisnu, Isnu Edhi dan Andi Agustinus alias Andi Narogong," ujar jaksa KPK Mufti Nur Irawan saat membacakan surat tuntutan.

    Diposting 24-06-2017.

    Dia dalam berita ini...

    Setya Novanto

    Anggota DPR-RI 2014
    Nusa Tenggara Timur II