Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menyambut baik langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa soal penggunaan media sosial (medsos). Menurutnya, hal itu sebagai penguatan untuk UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Saya pikir Fatwa MUI justru menguatkan norma hukum yang ada di UU ITE. Terus terang ketika kita gunakan medsos kebanyakan dari kita masyarakat memang tidak terlalu sadar dengan konsekuensi menyampaikan konten dalam sosmed," kata Hanafi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Politisi PAN ini meminta semua pihak tidak khawatir dengan Fatwa MUI bernomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui media sosial tersebut.
Bagaimana pun, ujar Hanafi, Indonesia yang menganut adat istiadat timur, sudah sepatutnya bisa menjaga norma dan sopan santun di sosial media.
"Kita pernah waktu rapat kerja dengan Menkominfo tentang serangan siber, salah satu yang diusulkan Fraksi PAN adalah kita dorong terbentuknya peraturan pemerintah (PP) pengelolaan konten. Sehingga momentumnya ada fatwa MUI itu tahun ini, bisa dirumuskan PP-nya seperti apa," jelasnya.