Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Ingat, Legalitas Oso sebagai Ketua DPD Tergantung Putusan PTUN

sumber berita , 18-05-2017

Dua mantan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), GKR Hemas dan Farouk Muhammad terus melakukan perlawanan secara hukum untuk mempersoalkan legalitas ketua dan wakil ketua baru di lembaga para senator itu. Kasusnya sekarang telah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Hemas dan Farouk mempersoalkan langkah Mahkamah Agung (MA) memandu pengucapan sumpah pimpinan baru DPD. Yakni Oesman Sapta Odang (Oso) sebagai ketua DPD dengan Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai wakilnya.

Andi Irman Putra Sidin yang menjadi kuasa hukum bagi Farouk dan Hemas mengatakan, upaya kliennya mempersoalkan keabsahan pimpinan baru DPD bukan karena kehilangan jabatan. Sebab, persoalannya ada pada putusan Mahkamah Agung (MA).

"Intinya, kita ingin menyelamatkan masa depan putusan MA,” kata Irman di Jakarta, Kamis (18/5).

Pasalnya, MA sebelumnya telah mengeluarkan putusan yang membatalkan tata tertib DPD tentang pemilihan pimpinan. Namun, putusan yang telah dibatalkan MA justru tetap dijadikan acuan memilih pimpinan baru DPD.

Tak hanya itu, MA juga mengakui hasil pemilihan pimpinan baru DPD. Bahkan Wakil Ketua MA M Syarifuddin mengambil sumpah pimpinan baru DPD.

Irman pun menganggap pengambilan sumpah atas Oesman Sapta, Nono Sampono dan Damayanti Lubis cacat hukum. Pasalnya, pemanduan sumpah ini tidak sesuai dengan putusan MA terkait masa jabatan pimpinan DPD.

Irman juga menegaskan bahwa pimpinan baru DPD bukan tergugat dalam kasus itu. Sebab, yang dipersoalkan dalam gugatan Hemas dan Farouk adalah MA.

"Ini menjadi tanggung jawab institusi MA. Karena yang dipersoalkan tindakan pemanduan sumpah," kata Irman.

Lebih lanjut Irman mengatakan, sejauh ini gugatan kliennya sudah melalui tiga kali persidangan. Merujuk jadwal persidangan maka gugatan itu akan diputus pada 8 Juni mendatang. "Ya paling lambat 8 Juni harus ada putusan," ujar Irman.

Diposting 19-05-2017.

Mereka dalam berita ini...

Nono Sampono

Anggota DPD-RI 2014
Maluku

Darmayanti Lubis

Anggota DPD-RI 2014
Sumatera Utara

Farouk Muhammad

Anggota DPD-RI 2014
Nusa Tenggara Barat

Gusti Kanjeng Ratu Hemas

Anggota DPD-RI 2014
DI Yogyakarta

Oesman Sapta

Anggota DPD-RI 2014
Kalimantan Barat