Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Soal Kebijakan Asuransi, DPR Tuding Sri Mulyani Tak Konsisten

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, ketidakkonsistenan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang kepemilikan saham asing di sektor asuransi menunjukkan sikap yang kurang cermat.

"Saya masih ingat pada rapat kerja beberapa waktu dulu saat awal pembahasan UU PPKSK perihal batasan kepemilikan asing tersebut telah diingatkan oleh kawan-kawan sesama anggota komisi XI kepada pemerintah," ungkap Heri di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (18/04/2017).

Namun, Sri Mulyani saat itu menyatakan, kepemilikan saham asing bukan faktor utama untuk mengukur kinerja industri asuransi dalam negeri. Selain itu, terang Heri, Menkeu juga bilang investasi asing terutama di sektor asuransi, hingga saat ini masih diperlukan.

"Kini justru sebaliknya, pemerintah justru terkesan mau segera melakukan pembatasan dengan dalil amanat UU 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian paling lambat tanggal 17 April 2017 harus segera rampung. Dengan alasan Perjanjian WTO," ujar dia.

"Tentunya kita sepakat bahwa aturan harus segera dibuat, tapi kesan ini justru menunjukan bahwa pemerintah kurang cekatan dan tidak siap dalam mengambil kebijakan, malah mengajukan proporsi investor asing maximal 80%, dan proporsi investor domestik minimal 20%," tambah dia.

Dengan jumlah penduduk 240 juta jiwa, seharusnya Indonesia menjadi pasar potensial. Dengan demikian seharusnya aturan pembatasan kepemilikan asing mampu menginjeksi asuransi lokal untuk dapat bersaing dengan perusahaan asing.

"Kepemilikan asing seharusnya minoritas atau maksimal 49%, domestik 51%. Katanya banyak orang kaya di Indonesia, kok asuransi dtidak berkembang? Pasti ada yang salah dengan kebijakannya sehingga dianggap tidak menarik. Kebijakannya tidak pro domestik, biarkan asing mengambilalih," pungkasnya.

Diposting 19-04-2017.

Dia dalam berita ini...

Heri Gunawan

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat IV