Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

AM Fatwa: Hiruk Pikuk DPD, Proses Menuju Kedewasaan

sumber berita , 10-04-2017

SABTU malam (8/4) di resepsi undangan perkawinan mantan Wamendikbud Fasli Jalal, saya sempat berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla dan Prof. Emil Salim tentang kisruh kepemimpinan DPD. Saya jelaskan, mengapa saya sebagai anggota tertua terpaksa bersedia mengambil tanggung jawab pimpinan sementara Sidang Paripurna DPD, di tengah suasana ketidakpastian setelah dua Wakil Ketua, GKR Hemas dan Farouk Muhammad, secara bergantian meninggalkan sidang.

Sebelum meninggalkan sidang, Wakil Ketua Hemas mengetuk palu menyatakan pembatalan Tatib No. 1/2016 dan Tatib No. 1/2017, dan memberlakukan kembali Tatib No. 1/2014.

Palu pimpinan lantas diambil alih Wakil Ketua Farouk Mohammad. Atas desakan anggota sidang yang menolak dan tidak membenarkan putusan sepihak Hemas, Farouk Mohammad mengetuk palu membatalkan putusan ketukan palu Hemas tersebut, lalu menyusul meninggalkan sidang. Sidang kemudian diteruskan oleh pimpinan sementara, karena kebetulan masa kepemimpinan lama berakhir pada pukul 24.00 WIB tanggal 3 Maret 2017.

Sebelum tampil memimpin sidang, saya minta jaminan tidak terjadinya dualisme kepemimpinan dengan kepastian akan kehadiran Ketua MA.

Sebelumnya, saya juga melakukan diskusi sedikitnya dengan tiga pakar dan praktisi hukum tata negara, tentang celah-celah jalan keluar pelaksanaan pembatalan putusan MA tentang Tatib DPD No. 1/2016 dan No. 1/2017 dan pemilihan pimpinan baru.

Sekjen DPD menjelaskan kepada saya bahwa ia telah melakukan pembicaraan dengan pihak MA tentang jaminan kehadirannya, dengan syarat adanya pembatalan Tatib lama tersebut dan adanya peraturan yang memungkinkan kehadiran MA.

Maka setelah sidang memutuskan membentuk Tatib baru No. 3/2017 melalui perubahan seperlunya Tatib No. 1/2017, dan atas dasar itu dilakukan pemilihan pimpinan, terpilihlah Oso sebagai Ketua, sedangkan Nono dan Darmayanti sebagai Wakil Ketua yang bertugas hingga 2019, untuk melanjutkan kepemimpinan lama (Saleh, Hemas, dan Farouk). Sebelumnya, akhir Maret telah dikeluarkan keputusan Pimpinan DPD yang ditandatangani ketiga pimpinan, yaitu Saleh, Hemas, dan Farouk bahwa kepemimpinan mereka berakhir tanggal 3 April 2017.

Bahwa proses ini berlangsung terlalu cepat, semata untuk mengatasi situasi darurat. Hemat saya saat itu, lebih baik mengambil tindakan dengan keputusan yang kurang sempurna, daripada tidak bertindak sama sekali.

Dengan kehadiran MA memandu pengambilan sumpah Pimpinan DPD (Oso, Nono, dan Darmayanti), maka secara yuridis mereka mempunyai wewenang melaksanakan kepemimpinan DPD. Bahwa dua pimpinan lama (Hemas dan Farouk) akan menempuh jalur hukum, tentu merupakan hak politik mereka. Tapi saya kira akan panjang dan berlarut-larut. Sementara mantan Ketua Moh. Saleh telah ikut dalam proses sidang memilih pimpinan baru.

Hemat saya, jalan terbaik ialah jiwa besar kedua pihak untuk segera bersatu bagi hari esok yang lebih baik. Meski menanggung malu, kita tidak boleh putus asa. Kita bertekad hiruk pikuk yang terjadi, justru merupakan ujian dalam proses pendewasaan DPD.

Kenyataan sejak lama di internal DPD terjadi dua kelompok, dan posisi saya sejak masih Ketua BK hingga sekarang di luar BK, tidak secara apriori berada pada kelompok tertentu. Hal itu saya maksudkan karena ingin fleksibel, dan jika diperlukan bisa menjadi penghubung kedua pihak dalam mencari kemungkinan-kemungkinan suatu solusi.

Di akhir perbincangan, saya menyarankan kepada Wapres JK untuk suka turun tangan membantu penyelesaian kisruh DPD. Konon, beberapa pihak juga menghubungi Wapres JK untuk hal tersebut.

Diposting 10-04-2017.

Mereka dalam berita ini...

Mohammad Saleh

Anggota DPD-RI 2014
Bengkulu

A.M. Fatwa

Anggota DPD-RI 2014
DKI Jakarta

Gusti Kanjeng Ratu Hemas

Anggota DPD-RI 2014
DI Yogyakarta

Farouk Muhammad

Anggota DPD-RI 2014
Nusa Tenggara Barat

Oesman Sapta

Anggota DPD-RI 2014
Kalimantan Barat