Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Studi Banding Buang Waktu

sumber berita , 14-03-2017

DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyayangkan sikap anggota Pansus RUU Pemilu yang berkukuh berangkat ke Jerman dan Meksiko untuk studi banding sistem pemilu di kedua negara tersebut.

Selain membuang-buang waktu, kunjungan tersebut menunjukkan DPR kurang serius menyusun RUU Pemilu. “Mestinya mereka tidak main-main dengan pembahasan RUU. Pertaruhan mereka ialah kualitas Pemilu 2019. Jika target penyelesai­an RUU melenceng dari tenggat yang dibuat, masyarakat bakal semakin kehilangan kepercayaan terhadap lembaga ini,” ujar Titi.

Titi mengatakan studi banding ke DPR tidak jelas urgensinya. Pasalnya, Indonesia telah memiliki banyak pakar politik dan periset andal yang bisa menjelaskan sistem pemilu di kedua negara tersebut, seperti Pipit R Kartawidjaja, Ramlan Surbakti, Chusnul Mar’iyah, dan Adhy Aman.

Karena itu, DPR harus mengungkap dan mempertanggungjawabkan hasil dan capaian kunjungan mereka kepada publik.

“Sikap DPR yang tetap kukuh melakukan studi ban­ding harus seimbang dengan hasil yang diperoleh. Hasilnya harus dipertanggungjawabkan. Jangan cuma jadi dokumen eksklusif yang tak jelas relevansinya. Apalagi kalau DPR sampai gagal selesaikan pembahasan. DPR akan menuai kecaman,” imbuhnya.

RUU Pemilu ditargetkan tuntas dibahas pada 28 April 2017. Titi mengatakan DPR bakal dikecam jika pembahasan RUU melewati target yang ditentukan. Apalagi publik sudah kadung apriori menganggap studi banding yang digelar pansus tidak ada relevansinya terhadap pembahasan RUU. “Kredibilitas dan nama baik DPR dipertaruhkan.’’

Studi banding ke luar negeri sepertinya ritual wajib. Pada 2008 Pansus RUU Pemi­lu Presiden DPR juga mengadakan studi banding ke Argentina. Ketika itu, 12 anggota pansus membawa serta istri atau suami selama sembilan hari, tetapi studi banding hanya dua hari. Waktu sisanya dipakai untuk wisata.

Tetap berangkat
Sebanyak 30 anggota DPR memanfaatkan waktu reses masa sidang III tahun 2017 buat studi banding ke Jerman dan Meksiko. Anggota DPR khususnya Komisi II itu melakukan studi banding untuk mempelajari UU Pe­milu di negera yang dipilih.

Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy menyebut studi banding itu sekaligus kunjungan kerja pansus. Mereka ingin melihat serta mempelajari pemilu yang ada di Jerman dan Meksiko.

“UU Pemilu Indonesia sebelumnya banyak mencontoh sistem pemilu di Jerman. Jerman hari ini secara internal sedang melakukan evaluasi terhadap sistem yang mereka pakai, termasuk melakukan evaluasi terhadap penerapan electronic vote,” kata Lukman.

Menurut rencana, studi banding berlangsung pada 11-16 Maret 2017. Ada sejumlah hal yang bakal diambil dalam kunjungan. Pada kunjungan ke Jerman, misalnya, Pansus RUU Pe-milu bakal belajar soal upaya memperkecil kesenjangan proporsionalitas, districk magnitude, formula konversi suara ke kursi, dan penataan daerah pemilihan.

Pansus juga ingin mendapat keyakinan penuh berkenaan dengan penerapan electronic vote.

Diposting 14-03-2017.

Dia dalam berita ini...

Muhamad Lukman Edi

Anggota DPR-RI 2014
Riau II