Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Nama Kadernya Tersangkut Kasus E-KTP, Partai Golkar Rapat Tertutup

sumber berita , 08-03-2017

Ruang rapat Partai Golkar siang itu, tampak dipenuhi anggota fraksi Partai berlambang beringin tersebut.

Partai Golkar menggelar rapat tertutup mulai dari pukul 14.00 WIB.

Rapat ini digelar menjelang bergulirnya persidangan perdana kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).  Diduga beberapa nama dari Partai Golkar tersangkut kasus tersebut.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir, dan sekretaris fraksi Agus Gumiwang.

Beberapa anggota fraksi Golkar yang ikut dalam rapat di antaranya Fayakhun Andriadi dan Ace Hasan Syadizly.

Di antara beberapa anggota Partai Golkar, ada Agun Gunandjar Gunarsa. Nama yang disebut terakhir ini, diduga tersangkut dalam kasus E-KTP.

Agun selaku Komisi II dan anggota Badan Anggaran disebut-sebut menerima 1 juta dolar AS.

Sekitar pukul 17.30 WIB, rapat tersebut berakhir.

Namun Agun tidak tampak melewati para wartawan yang menjaga di depan lift kantor fraksi Partai Golkar.

Kahar Muzakir membantah rapat dilaksanakan untuk membahas masalah e-KTP. Dia menjelaskan bahwa rapat internal itu hanya untuk menyiapkan kartu anggota.

"Saya mana tahu. Enggak ngikut-ngikut. Kan ada verifikasi parpol, untuk parpol Indonesia yang ikut pemilu. Sebenarnya bulan April katanya," jelas Kahar.

Bantahan serupa disampaikan oleh anggota Partai Golkar lainnya, Misbakhun. Menurutnya tidak ada pembahasan mengenai kasus E-KTP.

"Rapat pleno pengurus fraksi membahas mengenai program fraksi Partai Golkar menghadapi masa sidang ke depan," ujar Misbakhun.

Menurut Misbakhun, setelah rapat ini akan dilakukan program fraksi sesuai komposisi kader. Serta penugasan yang terkait isu Pilkada.

Namun Partai Golkar akan memberikan jalan kepada KPK untuk menegakkan hukum jika kadernya tersangkut kasus E-KTP tersebut.

"Ya kami akan menyerahkan kepada penegak hukum," ujar Kahar.

Kahar menegaskan jika anggotanya terbukti menerima dana tersebut, maka pihaknya akan melakukan pemecatan.

"Ya biasanya kalau sudah inkracht akan dipecat," tambah Kahar.

Diposting 08-03-2017.

Mereka dalam berita ini...

Agun Gunandjar Sudarsa

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat X

Agus Gumiwang Kartasasmita

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat II

Fayakhun Andriadi

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta II

Tb. Ace Hasan Syadzily

Anggota DPR-RI 2014
Banten I

Mukhamad Misbakhun

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur II