Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Hambat Investasi, Gubernur Kepri Diminta Lapor Presiden Soal Hutan Lindung

Tim Kunspek Komisi IV DPR dipimpin Ketua Tim/Ketua Komisi Edhy Prabowo menyarankan Gubernur Prov. Kepri Nurdin Basirun melaporkan persoalan hutan lindung dan hutan konservasi di Kepri kepada Presiden Republik Indonesia. Karena persoalan ini sudah menghambat pembangunan dan investasi.

Hal tersebut disampaikan Tim Kunker Panja RTRW dalam pertemuannya dengan Gubernur dan jajaran FKPD, Kepala BP Otorita Batam, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Kehutanan se-Provinsi Kepri, Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan dan Tim Terpadu RTRW Kepri di Gedung Graha Kepri. Selasa (21/02).

Persoalan alih fungsi hutan lindung dan hutan konservasi di Kepri bukanlah persoalan mudah, begitu juga dengan daerah lainnnya di Indonesia. Karena berhubungan dengan berbagai pertimbangan dari Menteri Kehutanan sebagai pemangku kepentingan. " Tetapi jika menghambat pembangunan, kami sarankan Gubernur melaporkan kondisi lapangan ini ke Presiden,” ujar Darori Wono Dipuro Anggota Dewan dari Fraksi Partai Gerindra yang juga mantan Pejabat di Kementerian Kehutanan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Prov. Kepri Nurdin Basirun menyampaikan ke Tim Panja RTRW agar proses pembahasan perubahan peruntukan kawasan hutan Dampak Penting dan Cakupan Luas serta bernilai Strategis (DPCLS) dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Gubernur juga meminta Komisi IV DPR sesuai kewenangan wilayah kawasan perdagangan nya memberikan rekomendasi (persetujuan) terhadap usulan perubahan kawasan hutan DPCLS seperti yang disampaikan Menteri Kehutanan.

“Usulan DPCLS Prov. Kepri bila disetujui DPR RI dengan bentuk rekomendasi, tentu memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang di wilayah Provinsi Kepri terutama di kawasan strategis nasional khususnya kawasan Batam, Bintan dan Karimun. Kepri ini luas tetapi daratannya tinggal sedikit. Bila mau dioptimalkan pembangunannya terkendala aturan hutan lindung," tegas Nurdin.

Menurutnya, untuk Kabupaten Karimun ada tiga wilayah yang diusulkan untuk direkomendasikan Komisi IV DPR RI, yakni Pulau Anak Karimun yang masuk wilayah kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ). Sementara untuk Kabupaten Natuna, Gubernur minta kawasan yang telah dipakai oleh Pertamina dan Pelabuhan PT. Pelni serta kawasan Gunung Ranai seluas 26,79 Ha untuk permukiman masyarakat.

Sedangkan di Batam kawasan Rempang Galang (Relang) yang saat ini masih status quo. Padahal kawasan tersebut sangat diminati investor untuk pengembangan kawasan pariwisata terpadu. “Begitu juga dengan Pulau Bintan, banyak rencana pembangunan disana yang masuk kawasan hutan lindung sehingga pembangunannya tidak bisa diselesaikan dengan baik karena terbentur dengan Undang-undang,” ungkap Nurdin.

Diposting 23-02-2017.

Dia dalam berita ini...

Edhy Prabowo

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Selatan I