Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Tolak Pelibatan Militer di RUU Terorisme

sumber berita , 10-02-2017

KOALISI Masyarakat Sipil untuk pertama kalinya menyampaikan aspirasinya ke DPR berkenaan dengan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Salah satu LSM yang tergabung dalam koalisi, Al Araf dari Imparsial menyayangkan pembahasan RUU ini dilakukan secara tertutup. Salah satu pasal yang ia kritisi ialah adanya pelibatan militer secara aktif dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.

"Karena ranah penegakan hukum pilihannya, kami merasa untuk pelibatan militer cukup menggunakan payung hukum Pasal 7 ayat 2 dan ayat 3 UU TNI.

Dengan dasar itu, sudah cukup bagi Presiden dalam pelibatan militer. Disebutkan TNI dapat terlibat dengan 14 tugas salah satunya mengatasi terorisme. Itu hanya bisa dilakukan kalau ada keputusan politik dari Presiden," ujar Al Araf di Ruang Fraksi Golkar, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Menurutnya UU TNI secara normatif sudah memberikan keleluasaan bagi Presiden untuk melibatkan militer. Atas dasar itulah pihaknya memandang tidak perlu lagi diatur dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003.

Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indonesia berpendapat ada suasana yang diba-ngun sedemikian rupa untuk membiasakan militer terlibat di sektor sipil. Menurutnya, solusi terbaiknya ialah meningkatkan profesionalisme polisi dalam tindak pidana terorisme.

"Kita punya pengalaman tidak menyenangkan dengan keterlibatan TNI dengan urus-an sipil. Sepertinya kita mulai dibiasakan untuk menerima kehadiran TNI di sektor publik,'' ujarnya.

Ia berharap ke depan Panja RUU Terorisme segera memperbaiki pasal-pasal dalam RUU tersebut yang dianggapnya pasal karet dan dikhawa-tirkan mengancam penegakan HAM.

Anggota Pansus RUU Tindak Pidana Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi menilai pelibatan TNI tidak dalam criminal justice dan memang ada ranah-ranah yang harus dikoordinasikan dengan TNI di beberapa titik. Daerah yang rawan potensi kerusuhan misalnya di Aceh, Papua, Ambon, dan Poso Sulawesi Tengah.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang menambahkan, penanggulangan terorisme harus mengedepankan criminal justice system. TNI pun juga merupakan kekuatan yang bisa ikut memerangi terorisme.

Diposting 10-02-2017.

Dia dalam berita ini...

Agus Gumiwang Kartasasmita

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat II