Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pimpinan DPR: Unjuk Rasa Hak Warga Negara, Jangan Dilarang

Isu: Demonstrasi,

sumber berita , 25-11-2016

Unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi. Karena itu, semua aparatur negara, termasuk TNI-Polri harus memfasilitasi agar dalam pelaksanaannya, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kalau kita melihat di sosmed cukup banyak. Kami juga tidak bisa melarang unjuk rasa. Fasilitasi agar unjuk rasa berlangsung lancar," jelas Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto kemarin.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa ada rencana makar terkait demonstrasi Aksi Bela Islam III. Dimana dalam sebuah rapat rahasia, dibahas tentang menguasai gedung DPR.

Menyusul pernyataan Kapolri tersebut, penjagaan Komplek Parlemen semakin ketat. Seribuan pasukan polisi pun telah mendirikan tenda barak untuk menjaga Rumah Rakyat itu selama 24 jam.

"Saat ini pengamanan DPR cukup kuat, akan sulit apabila ada hal yang tidak kita inginkan. Ini seluruh aparat concern," kata Agus.

Pada Aksi Bela Islam II Jumat, 4 Desember 2016 lalu, pengunjuk rasa menuntut untuk menemui pimpinan DPR, dan MPR pada malam hari setelah gagal bertemu Presiden Joko Widodo.

Ketika itu, hanya Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan beberapa anggota DPR yang bersedia menemui para pendemo. Tidak ada satupun pimpinan DPR yang menemui.

Dipertegas apakah akan ada pimpinan DPR yang akan temui para pendemo, yang disebut-sebut akan digelar hari ini, Agus Hermanto mengisyaratkan akan menerima.

"Masak malam-malam ada (pimpinan DPR). Barangkali siang. Kan Jumat hari fraksi, tergantung agenda ada. Pimpinan sama kayak anggota. Kalau enggak ada agenda masak nongkrong di kantor. Kalau ada, dan secara aturan audiensi, rasanya boleh-boleh saja," pungkasnya.

Diposting 25-11-2016.

Mereka dalam berita ini...

Agus Hermanto

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah I

Zulkifli Hasan

Anggota DPR-RI 2014
Lampung I