DPRD DKI Jakarta siap melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
"Prosesnya akan dirapatkan di Bamus (Badan Musyawarah) terlebih dahulu," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Prasetio mengatakan, dewan juga akan meminta pendampingan dari berbagai pihak di antaranya KPK, Bareskrim Polri, Kejaksaan dan BPK untuk melanjutkan pembahasan raperda ini.
Termasuk, DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah pusat berperan aktif dalam penyelesaian perbaikan Amdal yang wajib dipenuhi oleh pengembang pulau reklamasi.
"Saat ini masih dibahas di fraksi - fraksi untuk dimintai pendapat yang selanjutnya dibawa ke dalam rapat Bamus," ujar Prasetio
Prasetio menegaskan, pihaknya siap melanjutkan pembahasan dua raperda yang tertunda demi kepentingan masyarakat Jakarta.
"Kondisi air laut di Jakarta saat ini lebih tinggi dibandingkan permukaan tanah. Kalau untuk tujuan baik, tidak ada masalah. Asalkan, pemerintah pusat juga turut andil mengawasi perbaikan amdal pulau reklamasi," pungkas Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI ini.