Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Begini Alasan Pimpinan DPR Setuju Revisi UU Kewarganegaraan

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendukung revisi Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.

"Saya baru menerima alasan masuk akalnya yaitu karena alasan biologis. Jadi orang yang hubungan biologis itu boleh menyebabkan dia memilki dua kewarganegaraan, seperti Gloria," ujar Fahri di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Selain karena biologis, papar Fahri, alasan lainnya karena tinggal dan bekerja di luar negeri namun dia tetap mencintai Indonesia dan ingin berkontribusi di Indonesia.

"Di luar alasan biologis itu saya lihat belum ada kepentingan, tapi boleh juga diberikan seperti mekanisme biasa adanya diskresi seperti di cek oleh DPR," katanya.
  
Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komaruddin menjelaskan parlemen saat ini akan fokus mengevaluasi daftar rancangan undang-undang yang ada di dalam program legislasi nasional (Prolegnas) sebelum merencanakan revisi UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
  
"Kami harus evaluasi dulu Prolegnas, beberapa UU yang tidak mendesak akan didrop," kata Ade di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Diposting 23-08-2016.

Dia dalam berita ini...

Fahri Hamzah

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat