Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi III Akan Tindak Lanjuti Pemberian SP3 untuk Pelaku Pembakaran Hutan

sumber berita , 21-07-2016

 Komisi III akan menindaklanjuti pemberian Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap pelaku pembakaran hutan di Riau.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait hal tersebut seusai masa reses.

"Kami dengar awalnya pemerintahan Jokowi sangat keras. Kok tiba-tiba melunak? Kami belum tahu latar belakang pemberian SP3 itu," tutur Bambang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan, kepolisian memiliki alasan yang kuat untuk menghentikan penyidikan kasus kebakaran hutan yang melibatkan sebelas perusahaan di Riau.

Jika ada pihak yang merasa keberatan, kata Boy, Polri terbuka dengan perlawanan tersebut.

"Kalau masyarakat merasa ada yang dirugikan, gugat saja keputusan itu. Terbuka kok, ada praperadilan. Kalau memang itu dinilai sesuatu yang tidak patut," kata Boy, di Mabes Polri, Jakarta.

Boy mengatakan, kewenangan berlanjutnya suatu perkara atau penghentian kasus itu sepenuhnya berada di tangan penyidik.

Dalam kasus ini, penyidik dianggap telah bekerja sesuai dengan undang-undang.

Perkara dihentikan karena kurangnya bukti yang memberatkan bahwa sebelas perusahaan tersebut merupakan dalang di balik kebakaran hutan di Riau.

"Apakah alat bukti yang ia miliki kuat atau tidak. Semuanya menjadi ranah penilaian oleh penyidik," ujar Boy.

Diposting 22-07-2016.

Dia dalam berita ini...

Bambang Soesatyo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII