Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Senin Depan, DPR Bedah Perppu Kebiri Bersama Pemerintah

Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2016 Tentang Perubahan Kedua UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak atau yang lebih dikenal dengan Perppu Kebiri saat ini sudah menjadi tanggung jawab Komisi VIII DPR.

"Ketua DPR RI dan diputuskan lewat Bamus (Badan Musyawarah) memindahkan tanggung jawab itu ke Komisi VIII," jelas anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, Selasa (19/7).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengakui komisinya baru saja membahas tentang Perppu Kebiri. Dari sana ada beberapa pertanyaan mengemuka soal praktik kebiri kimawi.

"Beberapa pasal yang dipertanyakan adalah soal kebiri kimia. Bagaimana implementasinya," ungkapnya.

Senin pekan depan (25/7), DPR akan mengundang pihak pemerintah untuk mempertanyakan beberapa hal mengganjal. Mereka yang diundang adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise

"Akan kita diskusikan hari Senin jam 13," katanya.

Jika dari rapat bersama pemerintah itu DPR berhasil menyatukan pandangan semua fraksi, maka kemungkinan pada hari Selasa atau esok harinya Peppu Kebiri disahkan menjadi UU lewat sidang paripurna.

"Tergantung hari Senin itu," ucapnya.

Diposting 20-07-2016.

Dia dalam berita ini...

Maman Imanulhaq

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat IX