Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Zakat Harus Diterima Pihak yang Tepat

 Zakat diharapkan diterima oleh pihak yang tepat dan bertujuan membersihkan jiwa orang yang berzakat. Islam mendahulukan yang terdekat dalam pemberian zakat. Jangan memberi ke pihak yang diragukan seperti pelaku terorisme yang menjadikan momentum bulan Ramadan untuk mencari dana dengan berdalih zakat.

“Kita tak perlu menyalurkan zakat ke pihak yang diragukan seperti keluarga teroris yang dianggap syuhada. Aturan Islam mengatakan, seorang harus memberi zakat kepada yang yang terdekat dengan kita terlebih dahulu,” kata anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) yang juga anggota Komisi IX DPR , Siti Masrifah, Selasa (28/6). Yang dekat di sini artinya bisa sanak dekat, sanak jauh, tetangga, lingkungan kerja yang memang membutuhkan.

Hal ini untuk menanggapi maraknya imbauan situs-situs radikal untuk memberi zakat kepada keluarga syuhada yang hidup yatim piatu. Sebagian besar yang dianggap syuhada di sini adalah orang-orang yang mencelakakan orang lain karena keyakinan yang salah soal 'berjuang di jalan Allah'. “Tak perlu disalurkan ke mereka jika dikhawatirkan akan jatuh ke tangan pelaku terorisme,” katanya.

Masrifah mengatakan, zakat bertujuan untuk tazkiyatun nafs (membersihkan jiwa) orang yang berzakat. “Sesuai tujuannya, diharapkan zakat yang dikeluarkan itu sampai kepada orang-orang atau pihak yang tepat, sehingga jangan sampai niat yang baik menghasilkan sesuatu yang tidak baik. Ini bertolak belakang dengan roh atau tujuan zakat itu,” kata Masrifah.

Dia mengingatkan bahwa secara bahasa, zakat berasal dari bahasa Arab yang berarti suci, bertambah dan berkembang, berkah, dan terpuji. Sedangkan secara istilah syara’, zakat berarti suatu bentuk ibadah kepada Allah SWT dengan mengeluarkan sebagian harta dan hukumnya wajib untuk dikeluarkan sesuai aturan dan diberikan kepada golongan-golongan tertentu yang berhak menerimanya.

Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan Fakultas Adab dan Ilmu Humaiora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah , Zubair mengatakan. sejatinya anak yatim wajib dibantu terlepas dari latar belakang keluarga mana, bahkan nonmuslim sekali pun.

“Kita wajib perhatikan dan berpikir bijak jika ada label syuhada dan mujahidin. Di sinilah peran pemerintah dibutuhkan, jangan sampai masyarakat terjebak mendukung terorisme. Caranya, Pemerintah sebaiknya mengambil alih tugas tersebut sebagaimana amanat UUD 1945. Jangan biarkan mereka mengambil simpatik masyarakat dengan kondisi keluarga mereka tersebut,” katanya.

Diposting 29-06-2016.

Dia dalam berita ini...

Siti Masrifah

Anggota DPR-RI 2014
Banten III