Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Legislator Apresiasi Kinerja Tiga Institusi Negara Bebaskan 10 WNI

sumber berita , 02-05-2016

Anggota Komisi I DPR RI, Darizal Basir, mengapresiasi keberhasilan tiga institusi negara, Kementerian Luar Negeri, Badan Intelejen Negara (BIN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam membebaskan 10 WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf sejak tanggal 26 Maret 2016. Selain itu menurutnya, pembebasan ini, merupakan hasil dari koordinasi dan kerjasama banyak pihak, baik Indonesia maupun Filipina, Government ataupun non-Government. 

“Komisi I meletakkan perlindungan WNI di luar negeri sebagai salah satu prioritas program kerja Kemlu. Dan saya melihat dalam kasus ini, Kemlu telah bekerja optimal dengan cara terus menerus secara intensif melakukan diplomasi dan negosiasi dengan seluruh stakeholders,” ujar Darizal, menyampaikan rilisnya kepada Parlementaria, Senin (2/5).

Anggota Dewan dari dapil Sumatera Barat ini menilai, keberhasilan pembebasan WNI yang disandera merupakan hasil upaya yang terus menerus yang dilakukan secara intensif oleh tiga institusi pemerintah. Kemenlu berdiplomasi, BIN menelusuri dan mencari data penting, dan TNI memberi efek gentar kepada penyandera. 

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menerangkan, Intelejen Indonesia berperan sangat penting, karena informasi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi Kemlu. Menurutnya, petunjuk tersebut sebagai amunisi dalam berdiplomasi. 

Sementara TNI memberikan efek gamang atau gentar bagi penyandera WNI. Selain itu, kesiagaan TNI, bisa semakin memperkuat peran-peran diplomasi yang dilaksanakan oleh Kemlu. “Mereka tentu akan berpikir ulang kalau hendak mengeksekusi para sandera WNI,” jelas Darizal. 

Saat ditanya mengapa Pemerintah saat ini tidak langsung mengerahkan pasukan TNI seperti ketika terjadi penyanderaan WNI di Somalia, Darizal menjelaskan bahwa antara Somalia dan Filipina merupakan dua negara dengan kondisi yang berbeda. “Somalia saat itu dapat dikelompokkan sebagai failed state atau negara gagal. Administrasi dan pemerintahannya tidak mampu mengendalikan keamanan internal sehingga tidak bisa diandalkan,” paparnya.

Namun demikian, lanjut Anggota Komisi yang membidangi luar negeri, intelijen dan pertahanan ini mengatakan, Pemerintah Indonesia saat itu tidak langsung bertindak gegabah yang bisa menyinggung kedaulatan negara lain. “Walau dianggap negara gagal, kita tetap menghargai kedaulatan Somalia dan Hukum Internasional sehingga komunikasi dengan Kemlu Somalia dan Sekjen PBB juga dilakukan intensif,” katanya mengisahkan. 

Sedangkan untuk kasus Filipina, situasinya berbeda. Filipina bukan failed state dan negera tersebut tidak mengijinkan adanya opsi militer oleh Indonesia. “Sebagai sesama negara ASEAN yang sangat menjunjung tinggi kedaulatan masing-masing negara, Indonesia menghormati keputusan Filipina tersebut,” terang Darizal.

Para WNI tersebut adalah anak buah kapal (ABK) dari kapal Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara. Saat melintasi perairan Filipina, kapal mereka disergap oleh kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan Abu Sayyaf. Penyandera kemudian meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan 1 juta dolar AS. 

Darizal mengingatkan bahwa setelah pembebasan 10 WNI ini, masih ada empat WNI lain yang juga harus diperhatikan nasibnya dan diselamatkan jiwanya. Keempat WNI tersebut saat ini disandera oleh kelompok yang juga berafiliasi dengan Abu Sayyaf. Mereka adalah ABK kapal Henri yang menarik kapal tongkang Christi dan kemudian disergap pada tanggal 15 April 2016.

Diposting 03-05-2016.

Dia dalam berita ini...

Darizal Basir

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Barat I