Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Revisi UU Terorisme, Pemuda Muhammadiyah: Belajar dari Kasus Siyono!

DPR saat ini tengah membahas draf revisi UU Terorisme yang digagas pemerintah menyusul teror di Jl MH Thamrin beberapa waktu yang lalu. Berkaca dari kasus kematian Siyono, revisi UU Terorisme jangan sampai memberikan kewenangan berlebih kepada Densus 88 untuk meminimalisir abuse of power.

"RUU Terorisme penting menjadi perhatian, jangan sampai usaha menangkal terorisme memberikan wewenang luar biasa ke salah satu kelompok aparatur negara yang bisa melahirkan abuse of power," kata Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam diskusi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakpus, Jumat (29/4/2016).

Menurut Dahnil, kasus kematian Siyono harus menjadi pelajaran. Betapa Densus 88 dengan mudahnya menghilangkan nyawa terduga teroris. 

"Jangan sampai UU Terorisme menjadi semacam license to kill," jelasnya.

Sementara itu menurut Ketua Pansus UU Terorisme, Raden Muhammad Syafii, draf revisi yang diajukan pemerintah sangat kental nuansa akan memberikan kewenangan lebih ke Densus 88. Oleh karena itu, saat ini beberapa poin dalam draf UU tersebut masih menjadi perdebatan.

"Kalau kita baca rancangan UU terorisme, memang arahnya adalah penguatan, pemberatan proses dan pemberatan hukuman. UU ini penyusunannya masih terimprovisasi kejadian Sarinah, UU itu sedemikian rupa untuk memberikan kewenangan lebih," tutur Syafii.

"Dalam penjelasan pemerintah, yang melatarbelakangi RUU, Fraksi menanggapi cukup beragam tapi menggembirakan kita, kemarin itu semua fraksi menginginkan UU diharmonisasi dengan pendekatan setelah peristiwa Siyono," tegas politisi Gerindra itu. 

Diposting 29-04-2016.

Dia dalam berita ini...

R. Muhammad Syafi'i

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Utara I