Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Fahri: Kalau Aspirasi Warga Pulau Seribu tak Didengar Pemerintah, Datanglah ke DPR

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan siap memediasi masyarakat Kepulauan Seribu untuk berdialog dengan Pemerintah Pusat guna menyampaikan aspirasinya.
"Masyarakat Pulau Seribu, kalau merasa aspirasi tidak didengar oleh Pemerintah Pusat, silakan datang ke DPR dan disampaikan di DPR, saya siap memfasilitasi," kata Fahri Hamzah ketika berdialog dengan masyarakat di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis.


Menurut Fahri Hamzah, kalau masyarakat Kepulauan Seribu ingin menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Pusat, nanti nanti DPR RI akan mengundang menteri terkait, sehingga dapat langsung berdialog.
Politisi PKS tersebut menegaskan, dirinya siap memfasilitasinya, agar aspirasi masyarakat Pulau Seribu dapat langsung sampai ke Pemerintah Pusat.
"Kalau mic bapak-bapak di Kepulauan Seribu kurang keras, silakan pakai mike saya di DPR yang suaranya keras. Saya yakin akan didengar Pemerintah," katanya.


Warga Pulau Tidung, Abdul Rasyid, pada dialog tersebut mengeluhkan, adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang melarang nelayan melangkap ikan dengan alat tangkap jenis tertentu.
"Setelah adanya Peraturan Menteri tersebut, kami para nelayan jadi kesulitan mencari nafkah," katanya.
Sementara itu, warga Pulau Panggang, Abdul Kasim, mengeluhkan kepadatan penduduk di Pulau Panggang, yakni ada sebanyak 5000 kepala keluarga menghuni pulau yang luasnya hanya 11 hektar.
Kasim mengusulkan, agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah Pusat, dapat melakukan transmigrasi lokal atau perpindahan penduduk antarpulau.
"Penduduk di Pulau Panggang, Pulau Pramuka, dan Pulau Untung Jawa, penduduknya sudah sangat padat," katanya.


Kasim mempertanyakan, bagaimana masa depan penduduk jika tidak ada program perpindahan penduduk antarpulau.
Warga Pulaau Panggang, Syahrullah juga mempertanyakan, soal Peraturan Menteri Kelautan Perikanan, yang melarang nelayan menangkap ikan dengan alat tangkap tertentu.
Menurut dia, jika Menteri Perikanan Kelautan menerbitkan larangan, searusnya ada alternatif pengganti atau solusi lainnya.
"Namun, tidak ada alternatif pengganti, sehingga kami merasa dimatikan perlahan-lahan," katanya.

Diposting 12-02-2016.

Dia dalam berita ini...

Fahri Hamzah

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat