Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

NasDem Dukung Penuh RUU Disabilitas

sumber berita , 21-01-2016

Rapat Kerja (Raker) antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. Agenda Raker yakni membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Penyandang Disabilitas. Pada awal Raker, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa membacakan pandangan Pemerintah  terhadap RUU tersebut.

"Sesuai dengan surat R-71/Pres/12/2015 tanggal 8 Desember 2015 yang menugaskan Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Hukum dan HAM, baik bersama-sama mau pun sendiri-sendiri mewakili Presiden dalam membahas RUU tersebut bersama DPR,” paparnya di ruang sidang Komisi VIII DPR RI, Senayan, Rabu (20/1).

Menurut dia, Presiden Jokowi menyambut sangat baik kehadiran RUU Penyandang Disabilitas yang merupakan inisitiatif DPR, dan akan segera disahkan sebagai UU. Para penyandang disabilitas adalah bagian tak terpisahkan dari negara dan masyarakat Indonesia. Atas pertimbangan itu, para penyandang disabilitas juga harus mendapat jaminan kelangsungan hidup dan diperlakukan secara sama di hadapan hukum dan HAM.

Lebih lanjut, wanita yang pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Timur ini, menjelaskan bahwa RUU tersebut disusun berdasarkan amanat UUD 45. Beberapa poin yang memuat amanat itu antara lain, pasal 28h ayat 2, 28i ayat 1,2,4,5 dan Pasal 28j. Khofifah menekankan, kehadiran UU ini sangat penting mengingat regulasi yang telah ada sebelumnya yakni, UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat masih belum memadai. Regulasi lama itu masih berkutat pada pemberian bantuan terhadap penyandang disabilitas, dan kurang menyentuh subtansi, yakni pemenuhan hak bagi Penyandang Disabilitas itu sendiri.

"Latar belakang berikutnya, karena kita (Indonesia, red) sudah ikut serta menandatangani dan meratifikasi UN Convention on the Rights of Persons with Disabilities, di mana hasil konvensi tersebut telah di-UU-kan dalam UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang pengesahan Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas,” terang Khofifah.

Pengesahan Konvensi tersebut, papar Khofifah, mengandung konsekuensi bagi Indonesia, untuk menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang lebih peka terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Dalam sudut pandang ini, Menteri Sosial berharap materi penyempurnaan UU tersebut diutamakan guna menopang kehidupan yang sejahtera, mandiri, tanpa diskriminasi bagi penyandang disabilitas.

Menanggapi paparan Menteri Sosial, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi NasDem, Tri Murny menyatakan dukungan serta apresiasi tinggi terhadap RUU Penyadang Disabilitas.

"RUU ini sangat perlu, agar saudara-saudara kita penyandang disabilitas mendapat perlakuan yang sama seperti lainnya,” katanya saat ditemui seusai Raker.     

Tri Murni  secara tegas mendukung kehadiran RUU tersebut, dan berharap pengesahannya sebagai UU akan membawa persamaan bagi penyandang disabilitas, terutama terkait posisi sosialnya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, menurut Tri Murny, para penyandang disabilitas tak lagi merasa tersisihkan, di tengah masyarakat umum. Srikandi Partai NasDem dari Banten ini juga menyatakan kesiapannya melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah pemilihannya, ketika RUU itu disahkan menjadi UU.

Pandangan senada disampaikan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai NasDem lainnya, Hasan Aminuddin. Mantan Bupati Probolinggo ini menilai, RUU tersebut adalah satu ikhtiar untuk memuliakan seluruh manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

"Fraksi NasDem sangat mendukung RUU ini, karena manusia diciptakan Allah, tidak seluruhnya dihadirkan ke dunia dalam keadaan sempurna.  Nah, dari kekurangan itulah dibuat payung hukumnya (UU). Di sini saya diamanahkan oleh fraksi untuk mengawal agar RUU ini benar-benar  menyempurnakan kekurangan saudara-saudara kita itu,” tegas politisi Partai NasDem yang juga termasuk anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Penyandang Disabilitas ini.

Hasan berharap, saat RUU Penyandang Disabilitas disahkan menjadi UU, pihak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Kementerian terkait segera menindaklanjuti. Langkah itu bisa ditempu dengan memberi penguatan anggaran terhadap kebutuhan para penyandang disabilitas. Selain itu, institusi pemerintah juga harus mengindahkan ketentuan yang diatur dalam UU tersebut, salah satunya dengan tidak bersikap diskriminatif terhadap penyandang disabilitas dalam praktik pelayanan sosial.

"Karena selama ini, semua layanan pemerintah mau pun swasta masih sering mengesampingkan mereka yang membutuhkan pelayanan prima. Seharusnya, mereka mendapat prioritas dibanding yang lain,” pungkasnya

Diposting 21-01-2016.

Mereka dalam berita ini...

Tri Murny

Anggota DPR-RI 2014
Banten I

Hasan Aminudin

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur II