Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi III Beri Sinyal Setujui Amnesti Din Minimi Cs

sumber berita , 30-12-2015

 Salah satu syarat menyerahnya kelompok bersenjata Din Minimi adalah pemberian pengampunan atau amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu mendapat respon positif dari komisi bidang hukum di DPR.

 

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin mengatakan, pemberian amnesti memang salah satu cara mengatasi radikalisme.

 

"Memberikan amnesti secara hukum dapat dipertimbangkan. Kita menunggu masukan dan ide pemerintah soal amnesti pada pihak yang menyerahkan diri," kata Aziz di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

 

Politikus Partai Golkar itu menganggap, pemberian amnesti bisa jadi langkah hukum tepat untuk menghentikan gerakan bersenjata dan radikalisme, tidak hanya di Aceh tapi juga di Papua dan daerah perbatasan lainnya.

 

"Tentu perlu disiasati bagi teman-teman yang masih ada di daerah tertentu, baik di atas dan sebagainya itu, ingin turun ke kota tentu pemerintah perlu membuatkan perangkat hukum, misalnya dilakukan amnesti bagi militan-militan mereka. Itu supaya tidak berlanjut terus, harus dicari solusi," ungkap Aziz.

 

Selain langkah hukum, Aziz berharap pemerintah memperhatikan daerah-daerah yang masih terbelakang, baik kesejahteraan dan pengamanannya.

 

"Memperhatikan pos-pos pengamanan dan dijadikan solusi terobosan hukum untuk melakukan amnesti kepada mereka-mereka yang ingin bergabung dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi," tutupnya.

Diposting 31-12-2015.

Dia dalam berita ini...

M. Azis Syamsuddin

Anggota DPR-RI 2014
Lampung II