Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Beberkan Perusahaan Pembakar Lahan

sumber berita , 29-10-2015

Menutupi informasi kepada publik sama artinya dengan menutupi kejahatan korupsi dan perusakan lingkungan.

PEMERINTAH berniat tidak membuka nama-nama perusahaan pelaku pembakaran lahan, penyebab bencana kabut asap masif selama berbulan-bulan. Menko Polhukam Luhut Panjaitan mengungkapkan pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri. "Kita ada pertimbangan-pertimbangan ekonomi. Kami tidak ingin menimbulkan distorsi," kilah Luhut, kemarin.

Namun, rencana itu ditentang keras banyak kalangan. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron meminta pemerintah tidak menutupi identitas pelaku pembakaran hutan. Manurutnya, dengan mengumumkan nama perusahaan pelaku pembakaran, itu akan menimbulkan ketakutan pada korporasi yang melakukan praktik ilegal itu. "Jadi secara tidak langsung, mereka akan ikut bertanggung jawab dalam pemadaman. Perusahaan lain pun akan pikir-pikir jika ingin membakar lahan," ucap Herman, kemarin.

Pengumuman nama, lanjut Herman, dapat dilakukan meskipun masih dalam proses investigasi dan dalam penemuan awal. Pasalnya, pemerintah didukung undang-undang (lihat grafik). "Jadi ketika sudah ada temuan, langsung diumumkan saja," tambah Herman. Bila tidak, dikhawatirkan muncul kecurigaan dari publik. "Seolah pemerintah yang sedang menyembunyikan sesuatu.

" Karena itu, masih kata Herman, jika jadi dibentuk, panitia khusus (pansus) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan menguraikan hal itu, Sejumlah anggota DPR dilaporkan mengusulkan pembentukan pansus karhutla.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Teguh Surya pun mendesak pemerintah menjaga kepercayaan publik melalui transparansi. "Sangat disayangkan kalau platform pemerintahan saat ini yang berdiri di era keterbukaan informasi dirusak oleh hal ini.

"Menurut Teguh, menutupi informasi kepada publik sama artinya dengan menutupi kejahatan korupsi dan perusakan lingkungan. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Abetnego Tarigan dan Pakar hukum Asep Irawan juga menekankan hal itu. Sebelumnya, Walhi Riau melaporkan 20 perusahaan yang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada Polda Riau dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Siap jelaskan

Pemerintah, melalui Seskab Pramono Anung, menyatakan tidak mempersoalkan pembentukan pansus karhutla DPR. Pramono berpendapat DPR berhak mengawasi pemerintah. Menurut dia, pansus merupakan instrumen yang dimiliki DPR untuk fungsi pengawasan itu. "Tidak perlu dihindari. Kami pasti akan jelaskan sebaik-baiknya yang sudah dilakukan pemerintah," ujar Pramono di Jakarta, kemarin. Menurut Pramono, masyarakat pun tak perlu berpolemik menyoal hal itu.

Di lain sisi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan telah melaksanakan perintah untuk fokus dan mengintensifkan hujan buatan. Hasilnya, kemarin, jumlah titik api dilaporkan berkurang dan kualitas udara membaik.

"Dengan turunnya hujan, api mengecil. Saat mengecil, kami kembali serang dengan hujan buatan agar benar-benar padam dan tidak kembali membesar," papar Kepala Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

Diposting 29-10-2015.

Mereka dalam berita ini...

Pramono Anung Wibowo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur VI

E. Herman Khaeron

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat VIII