Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Demokrat dan Gerindra Pertanyakan Revisi UU KPK yang Masuk Prolegnas 2015

Teropong Senayan, 07-10-2015

Dua fraksi di DPR RI mempertanyakan ngototnya enam fraksi untuk melakukan revisi Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015. Kedua fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Demokrat Jefri Riwu Kore menegaskan menolak revisi UU KPK karena revisi tersebut dinilai dipaksakan agar masuk prolegnas 2015.

"Kok nyelonong ke 2015? Saya belum ada gambaran jelas. Kenapa dipaksakan? Ini jadi preseden buruk, karena prolegnas sudah hampir selesai," ujar Jefri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Baleg Fraksi Gerindra Martin Hutabarat yang mengaku bingung atas sikap keenam fraksi yang mendukung revisi UU KPK. Padahal, masih banyak RUU prolegnas 2015 yang belum selesai.

"Kita sudah sepakati 37 RUU Prolegnas tahun ini. Tapi kemudian sudah 9 bulan hanya 1-2 yang selesai. Tiba-tiba melompat lagi RUU baru, rakyat bingung apa maunya DPR," ungkapnya.

Ia juga melihat dengan adanya revisi UU KPK maka secara tidak langsung memperlemah upaya pemberantasan korupsi.

"Kewenangan KPK jangan kita preteli karena itu amanat reformasi. Polisi dan kejaksaan tidak mampu. Pekerjaan polisi terlalu banyak, lembaga khusus itu adalah KPK," ujarnya.

Seperti diketahui, keenam fraksi yang ngotot revisi UU KPK adalah PDIP, PKB, NasDem, Hanura, Golkar, PPP.

Diposting 07-10-2015.

Mereka dalam berita ini...

Martin Hutabarat

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Utara III

Jefirstson R Riwu Kore

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur II