Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pengamat: DPR Bisa Langsung Pecat Kader PDIP yang Rangkap Jabatan

sumber berita , 21-09-2015

Pengamat politik Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa langsung memecat tiga kader PDI Perjuangan (PDIP) yang belum menyerahkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) karena sudah beberapa kali tidak mengikuti rapat DPR.
 
"Kan ini sudah bisa dilihat bahwa mereka bertiga tidak ikut dalam rapat DPR berkali-kali. Jadi kewenangan DPR untuk memecat mereka bisa dan itu pemberhentian tidak terhormat. Tapi kalau mau secara terhormat ya, PDI-P tinggal kirim surat," ujar Ray Rangkuti saat dihubungi Okezone, Sabtu (20/9/2015).
 
Selain itu, Ray Rangkuti juga menjelaskan bahwa ada dua mekanisme dalam pemberhentian tiga kader PDI-P yang belum menyerahkan surat PAW tersebut. Diketahui tiga kader tersebut adalah Puan Maharani, Pramono Anung, dan Tjahjo Kumolo.
 
"Pergantian ini kan bisa dua kemungkinan. Kalau dari permintaan fraksi mengirimkan surat artinya berhenti secara terhormat. Tapi ada juga pemecatan langsung dari DPRnya sendiri karena mereka melanggar kode etik," tambah Ray Rangkuti.
 
Ray menambahkan bahwa sebenarnya DPR dalam hal ini hanya melempar isu padahal permasalahan surat PAW yang belum diserahkan oleh fraksi PDI-P bisa diselesaikan dengan keputusan yang langsung dikeluarkan oleh DPR sendiri.
 
"Ini bisa jadi merugikan keduanya, PDI-P rugi dan DPR juga rugi, kursi akan kosong karena ketiga kader PDI-P tersebut sudah tidak aktif," tutupnya.
 
Sebelumnya, tiga kader PDIP yaitu Puan Maharani, Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung saat ini telah masuk dalam Kabinet Kerja bentukan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dan masih tercatat sebagai anggota DPR.
 
Hal itu melanggar Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Sebab, dalam UU MD3, yang disahkan DPR RI pada 8 Juli 2014, dinyatakan anggota DPR dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara, atau di badan lain yang anggarannya berasal dari APBN/APBD.

Diposting 21-09-2015.

Dia dalam berita ini...

Pramono Anung Wibowo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur VI