Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Krisna Mukti Anggap Devi Salah Alamat Laporkan Dirinya ke Polisi

Pelaporan Devi Nurmayanti kepada pihak kepolisian terkait kasus penelantaran anak dan tindakan KDRT yang dilakukan Krisna Mukti membuat heran dan bingung anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Krisna menganggap apa yang dituduhkan Devi sebagai hal yang tidak masuk akal dan tidak disangkanya. Pasalnya, selama menikah, Krisna tak pernah menggauli, bahkan membuat hamil sang istri yang melaporkannya itu. Hal itu diungkapkan Krisna saat dihubungi sejumlah media, Rabu (20/5).

"Lah itu kan bukan anak saya, salah alamat sekali kalau Devi melaporkan saya karena menelantarkan anak. Karena sejak awal pernikahan, kita tidak pernah ada komitmen sama sekali mengenai pemberian nafkah dan pembiayaan anaknya. Kan tahu sendiri, saya menikah sama Devi lantaran Devi tengah berbadan dua," ungkap Krisna.

Lebih lanjut Krisna mengungkapkan agar Devi dan pihak kuasa hukumnya untuk berhati-hati terkait kasus hukum yang kini dijalaninya. Pasalnya, hal itu bisa jadi bumerang sendiri bagi Devi.

"Hati-hati kalau melaporkan orang, kalau salah dan enggak terbukti bisa dilaporkan balik," tegas Krisna Mukti.

Sebelumnya, Devi sendiri resmi melaporkan Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya terkait kasus KDRT dan penelantaran anak yang lahir saat pernikahan keduanya. Devi melaporkan Krisna dengan dua kasus sekaligus yakni laporan pertama nomor LP/1946/v/2015/pmj/dit reskrimum laporan tentang penelantaran dalam rumah tangga Pasal 49 UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan terlapor Krisna Mukti. Laporan kedua bernomor Lp/1947/v/2015/pmj/dit reskrimum laporan tentang pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP dengan terlapor Krisna Mukti dan Astrid.

Diposting 21-05-2015.

Dia dalam berita ini...

Krisna Mukti

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat VII