Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Lima Fraksi Tolak Revisi UU Pilkada

sumber berita , 20-05-2015

Revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan UU partai politik (Parpol) masih menjadi pergulatan panjang di Komisi II DPR. Kabar terbaru, sebanyak lima fraksi yang sebelumnya mendukung revisi, kini berubah haluan. Revisi dua UU tersebut diyakini bukan cara terbaik.

"Untuk sementara ini beberapa fraksi menolak untuk revisi adalah PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Partai Nasdem (Nasional Demokrat), Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat), PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Demokrat," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Mei 2015.

Sebab itu, komisi yang bermitra dengan Komisi Pemlihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), belum menemukan satu titik kesepakatan antaranggota fraksi, agar revisi UU Pilkada tersebut, menjadi keputusan inisiatif dari Komisi II DPR.

"Sudah dapat dipastikan Komisi II secara kelembagaan tidak mencapai kesepakatan untuk menjadikan revisi UU Pilkada sebagai inisiatif Komisi II," ungkapnya.

Sebelumnya Komisi II DPR merekomendasikan kepada KPU, apabila hingga pendaftaran peserta Pilkada pada 26-28 Juli berakhir dan belum ada keputusan yang berkekuatan tetap maka partai yang sedang bersengketa dapat menggunakan putusan pengadilan yang sudah ada saat itu. Putusan hukum yang berkekuatan tetap baru akan digunakan pada pilkada periode selanjutnya.

Namun, dalam draf peraturan KPU yang telah disetujui, KPU tidak mengakomodir usulan tersebut. KPU berpedoman bahwa partai bersengketa yang ingin mengikuti pilkada, harus memiliki keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selain itu, sengketa harus lebih dulu diselesaikan melalui islah.

Atas alasan tersebut, DPR kemudian merekomendasikan beberapa hal. Salah satunya, yaitu merevisi UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Diposting 20-05-2015.

Dia dalam berita ini...

Muhamad Lukman Edi

Anggota DPR-RI 2014
Riau II